PATI, KawalJateng.com - Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok buka suara terkait pemblokiran sepihak atas rekening Bank Mandiri miliknya. Rekening berisi dana Rp80,9 juta tersebut dibekukan saat dirinya melakukan kegiatan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dketahui, AMPB bersama para aktivis lintasdaerah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta guna menuntut DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati untuk koruptor.
Menanggapi pernyataan Bank Mandiri bahwa pemblokiran dilakukan atas instruksi aparat penegak hukum, Botok menilai alasan tersebut sangat tidak tepat dan mengada-ada. Pasalnya, uang puluhan juta rupiah di dalam rekening itu murni gabungan dari dana pribadi dan donasi publik untuk operasional aksi demonstrasi, bukan dana hasil tindak pidana kejahatan.
"Nominal uangnya cuma Rp 80 juta. Itu uang pribadi saya dan donasi teman-teman saya. Uang koruptor ratusan miliar (tidak diblokir), ini cuma uang Rp 80 juta diblokir kan aneh. Terlalu curiga yang berlebihan lah, masa negara takut sama kita?" ungkap Botok saat diwawancarai di Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, jelang keberangkatannya kembali ke Jakarta, Minggu malam, 23 Agustus 2026. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!