kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
5 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Konvoi Lintas Kabupaten Masuk Pati, Puluhan Anggota Pagar Nusa Dicegat Polisi

Konvoi Lintas Kabupaten Masuk Pati, Puluhan Anggota Pagar Nusa Dicegat Polisi
Konvoi Lintas Kabupaten Masuk Pati, Puluhan Anggota Pagar Nusa Dicegat Polisi

PATI, kawaljateng.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dukuhseti Polresta Pati bergerak cepat mencegat dan menertibkan rombongan konvoi puluhan anggota pencak silat Pagar Nusa yang merangsek masuk ke wilayah Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Minggu (5/7/2026) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Langkah tegas ini diambil petugas guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kemacetan lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan yang diperkirakan meluncur dengan sekitar 50 sepeda motor tersebut mayoritas berasal dari luar daerah Kabupaten Pati. Kehadiran iring-iringan dalam jumlah besar di sepanjang jalur utama Dukuhseti langsung memicu perhatian warga dan pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri, membenarkan adanya tindakan penyekatan dan pembubaran konvoi tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif.

"Petugas mengambil langkah penertiban sebagai upaya preventif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin kegiatan konvoi berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat maupun pengguna jalan lainnya," tegas AKP Ali Mashuri, Minggu sore.

Dalam operasi penertiban yang berlangsung humanis dan persuasif tersebut, polisi menyisir rombongan dan berhasil mengamankan empat orang pengendara sepeda motor. Mereka langsung digiring ke Mapolsek Dukuhseti untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta diberikan edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas.

Berikut adalah data identitas para pengendara yang diamankan oleh petugas:

ZA (20), warga Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

MAM (18), warga Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

MIAS (16), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.

FER (15), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang.

AKP Ali Mashuri menambahkan, proses pemeriksaan berlangsung kooperatif. Pihak kepolisian mengedepankan pendekatan pembinaan agar para pemuda tersebut memahami dampak risiko dari aksi konvoi di jalanan umum tanpa izin tertulis dari pihak berwajib.

Ia juga melayangkan imbauan keras kepada seluruh organisasi kemasyarakatan, komunitas, maupun organisasi kepemudaan agar selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika hendak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan massa atau iring-iringan kendaraan berskala besar.

"Apabila ada kegiatan yang melibatkan massa atau iring-iringan kendaraan, kami berharap penyelenggara berkoordinasi dengan kepolisian sehingga pengamanan dapat dilakukan secara maksimal dan kegiatan berjalan tertib. Mari bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif," imbaunya.

Polsek Dukuhseti mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan darurat Polri di Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh apabila melihat potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan pengawalan kepolisian. (Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!