kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
5 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

AMPB Siap Layani Aduan Terkait Pelanggaran di Dunia Kerja Perusahaan

AMPB Siap Layani Aduan Terkait Pelanggaran di Dunia Kerja Perusahaan
Foto: Aktivis AMPB saat diwawancarai awak media, Teguh Istiyanto. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi wadah masyarakat untuk mengadukan persoalan ketidakadilan, termasuk pungutan liar (pungli) di PT Misaja Mitra, Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Bahkan ke depan AMPB siap mewadahi aduan-aduan terkait pelanggaran di lingkungan kerja yang ada di Bumi Mina Tani. 

Menurut aktivis AMPB, Teguh Istiyanto, pihaknya bergerak setelah ada bukti kuat mengenai temuan pelanggaran tersebut. Gerakan AMPB tidak asal-asalan menggeruduk sebuah perusahaan.

"Di pabrik Waturoyo itu banyak aduan ke kami, kemudian perlu ada penanganan, jadi intinya ada aduan dari warga. Kita nggak reaktif seperti itu, kita nunggu ada yang mengadu, kita harus ada bukti, kalau belum ada bukti kita nggak mau gegabah," ungkapnya saat diwawancarai KawalJateng.com, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Sejumlah perusahaan di Kabupaten Pati juga akan didatangi bila menemukan kasus serupa. Pihaknya mendukung adanya investasi yang masuk di Kabupaten Pati, akan tetapi menentang tindak penindasan terhadap tenaga kerja.

"Ada aduan dari warga, dan kemudian setelah ada kejadian itu, ada di komentar-komentar itu, minta di pabrik di Margorejo, kemudian ada di Batangan juga sama. Ini kan kita kalau mendapatkan informasi, kita enggak langsung percaya, harus memang kalau ada korban. Kita enggak mau terjebak di dalam narasi itu, tetapi kalau memang ada warga yang memang itu jadi korban dan beneran," tegas pria yang akrab di sapa Pak RW.

Sebelumnya, AMPB mengkawal korban pungli calon karyawan yang gagal lolos bekerja di PT Misaja Mitra. Calon karyawan telah memberi uang ke Human Research Development (HRD), tetapi tidak kunjung dipanggil bekerja. Korban padahal sudah menunggu empat tahun lamanya.

"Awalnya itu sekitar tujuh orang, tujuh orang yang mengadu. Setelah itu muncul banyak, ternyata banyak sekali," terangnya.

Teguh menepis anggapan publik bahwa perlawanan AMPB menghambat investasi masuk ke Kabupaten Pati. Namun, kenyataannya tidak. Apalagi pada Pati Business Forum, ada delapan perusahaan baru yang menanamkan modal di Bumi Pesantenan.

Dengan demikian, AMPB selalu mengkawal adanya langkah strategis pemerintah daerah (pemda) dalam menggerakkan ekonomi. Pihaknya tidak ingin investor bertindak semena-mena terhadap para pekerja di Kabupaten Pati.

"Kami terangkan bahwa memang sebelumnya ada narasi AMPB ini mengambat investasi, kita bukan mengambat, kita membantu investasi, kita mengamankan investasi biar tidak ada gangguan-gangguan. Contoh ya ini tadi, ini sebenarnya dari PT (Misaja Mitra) itu tidak masalah secara regulasi, yang masalah itu oknum dari HRD-nya yang ada main, sedangkan direksinya tidak tahu-menahu. Itu kan jadi nama buruk yang dinilai masyarakat terhadap pabrik," terang Teguh.

Ia mengimbau investor dapat menyeleksi tenaga kerja yang benar dan tidak melakukan pelanggaran hukum. Pasalnya, nama PT Misaja Mitra telah memperburuk nama Kabupaten Pati.

"Para investor atau pemilik pabrik ini mohon diteliti lagi untuk karyawan di bawahnya. Jangan sampai ada main-main seperti itu," pesannya.

Sejauh ini, AMPB masih melayani aduan. Kini mereka membuka posko di Desa Waturoyo. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!