kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
2 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Alhamdulillah, Tunjangan Insentif Ketua RT di Pati Naik

Alhamdulillah, Tunjangan Insentif Ketua RT di Pati Naik
Foto: Ketua PKDI Pati, Iwan Harnoto ketika diwawancarai awak media. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Selama ini gaji yang diterima oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kabupaten Pati sebesar Rp1.000.000 per tahun. Oleh sebab itu, Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati meminta agar insentif para Ketua RT dan RW dinaikkan menjadi Rp1.500.000 per tahun pada 2027.

Ketua PKDI Kabupaten Pati, Iwan Harnoto menyampaikan penambahan Rp500.000 pada insentif Ketua RT dan Ketua RW dinilai tepat. Apalagi nominal sebelumnya terbilang kecil bagi selayaknya seorang garda terdepan pemerintah yang bersinggungan langsung dengan warga.

"Kami mengadakan audiensi terkait permintaan tambahan insentif Ketua RT dan RW, hingga disepakati di angka Rp 500 ribu di tahun 2027. Apalagi insentif Rp1 juta per tahun yang juga dipotong pajak minim sekali, kami inisiatif memperjuangkan," tegasnya kepada awak media, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurutnya banyak Ketua RT dan Ketua RW yang mengeluhkan insentif kecil kepada para kepala desa (kades). Namun, kades tak bisa berbuat banyak karena wewenang menaikkan insentif Ketua RT dan Ketua RW ada di tangan kepala daerah.

"Keluhan tetap ada. Uang Rp1 juta per tahun jika dihitung tiap bulannya, mereka (Ketua RT dan Ketua RW) mendapat di bawah Rp80 ribu," jelasnya.

Usulan naiknya insentif Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Pati disesuaikan dengan kemampuan anggaran dana daerah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Aku Badrudin soal ini.

"Dengan kondisi ekonomi sekarang uang Rp80 ribu buat apa? Kita juga ngerti APBD Pati. Mampu atau tidak kita sudah perhitungkan," ujar Kades Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati itu.

PKDI Kabupaten Pati senantiasa memperjuangkan hak-hak aparatur desa yang jauh dari kesejahteraan. Perjuangan mereka lakukan dengan bertahap.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun anggaran dana untuk kenaikan insentif Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Pati. Ia mengira dana Rp1.000.000 tidak layak untuk menggaji Ketua RT dan Ketua RW di Bumi Mina Tani, maka dari itu ia mendukung agar insentif Rp1.500.000 disediakan untuk Ketua RT dan Ketua RW pada tahun depan.

"Kami berbicara sebagai DPRD, sebagai banggar kami di DPRD Pati menyayangkan hal itu, karena sejuta dibagi 12 bulan untuk RT-RW per bulan hanya Rp90 ribu tidak layak. Kita menyesuaikan, akan kita naikkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, ada sebanyak 9.010 Ketua RT maupun Ketua RW di seluruh Kabupaten Pati. Anggaran yang disiapkan untuk kenaikan insentif sebesar Rp4.500.000.000.

"Harapannya bisa menambah pendapatan teman-temen RT-RW sebagai garda terdepan mewakili kami Pemkab Pati bekerja sesuai tupoksinya bekerja dengan baik," pungkasnya. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!