kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
26 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Kadisdikpora Rembang Bantah Isu Anak Pejabat Minta Jatah Proyek SD, DPRD Tetap Siapkan Sidak!

Kadisdikpora Rembang Bantah Isu Anak Pejabat Minta Jatah Proyek SD, DPRD Tetap Siapkan Sidak!
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, membantah keras isu maraknya aksi 'titipan' paket pengerjaan fisik maupun aliran fee yang menyeret nama oknum anak pejabat hingga tim sukses partai politik.

KAWALJATENG.COM, REMBANG – Prahara dugaan intervensi proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Rembang memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, membantah keras isu maraknya aksi 'titipan' paket pengerjaan fisik maupun aliran fee yang menyeret nama oknum anak pejabat hingga tim sukses partai politik.

Bantahan ini mencuat usai berembusnya informasi bahwa ada pihak luar yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan demi memuluskan proyek sekolah di Rembang.

"Sangat tidak benar mas. Sampai saat ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Achmad Sholchan saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (26/8/2026).

Guna menyikapi polemik yang meresahkan publik tersebut, Sholchan mengaku langsung bergerak melakukan koordinasi internal dan memanggil Kabid Pembinaan SD, Kapti Prastiyo Aji, untuk meminta penjelasan secara utuh.

"Saya belum ketemu Pak Kabid mas. Ini sudah saya minta ketemu saya. Nunggu penjelasan Pak Kapti nggih," tambahnya.

DPRD Rembang Bertolak Belakang: Pasang Badan dan Agendakan Sidak

Meski Kepala Dindikpora melayangkan bantahan, respons bertolak belakang justru ditunjukkan oleh kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang mengonfirmasi akan bergerak cepat memburu oknum Ormas, Parpol, hingga pihak yang mengatasnamakan penguasa yang nekat mencoba mengintervensi sekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi'i, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bantuan murni dari kementerian yang disalurkan melalui verifikasi dinas, sehingga wajib steril dari campur tangan pihak ketiga.

  • Penegakan Swakelola Murni: DPRD meminta Dindikpora dan seluruh kepala sekolah menolak tegas segala bentuk tekanan jatah atau fee. Proyek wajib dijalankan secara swakelola sesuai aturan agar mutu bangunan fisik sekolah tetap terjaga.
  • Agenda Sidak Lapangan: Komisi IV DPRD Rembang telah menjadwalkan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi pengerjaan proyek SD untuk membongkar identitas oknum yang mencoba bermain anggaran pendidikan.

Perbedaan nada antara Kepala Dinas yang membantah dan jajaran legislatif yang bersiap melakukan pembongkaran lapangan makin memantik perhatian publik terhadap akuntabilitas proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Rembang. (Eko/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!