KAWALJATENG.COM, REMBANG – Siapa sosok "penguasa" yang namanya ikut dicatut dalam sengkarut jatah proyek revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang kini menjadi tanda tanya besar.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang bersama jajaran terkait mulai bergerak melakukan pemetaan untuk mengusut oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Partai Politik (Parpol), hingga pihak-pihak yang menjual nama pejabat demi meminta free atau atensi proyek sekolah.
Dindikpora mengondisikan seluruh kepala sekolah agar tidak gentar menghadapi gertakan oknum eksternal. Laporan gangguan ini terdeteksi hampir merata di seluruh kecamatan, termasuk laporan resmi dari wilayah Kecamatan Gunem dan Bulu. Modus operandi oknum tersebut biasanya datang berpura-pura menawarkan pekerjaan, namun berujung pada permintaan jatah anggaran yang membebani sekolah.
Kabid Pembinaan SD Dindikpora Rembang, Kapti Prastiyo Aji, menegaskan pihaknya terus memetakan asal-usul oknum yang berani mengintervensi program pendidikan tersebut.
"Permintaan itu kalau menghubungi sekolah ada dari partai politik, penguasa, hingga ormas. Cuma kita wanti-wanti di sekolah untuk melakukan sesuai juknis yang ada," ujar Kapti, Senin (24/8/2026).
Skema Pelaksanaan & Instruksi Penyelenggaraan Proyek
- Wajib Swakelola Murni: Pengerjaan fisik wajib dikelola secara mandiri oleh tim sekolah (melibatkan komite, guru, dan wali murid) serta dilarang dipihakketigakan secara penuh kepada pihak luar.
- Pembatasan Pemborongan: Pihak sekolah hanya diperbolehkan memborongkan tenaga kerja harian mengacu pada standar koefisien Dinas PU, sedangkan pengadaan material bangunan wajib dikelola mandiri.
- Instruksi Pemetaan & Pelaporan: Kepala sekolah diminta tidak ragu melapor jika mendapat ancaman agar dinas dapat menelusuri serta mengidentifikasi siapa pihak yang mencoba bermain.
Saat ini pengerjaan fisik tahap awal telah berjalan di 8 sekolah dari total 84 sekolah yang diajukan, di antaranya SDN 2 Babadan, SDN Karangsari, SDN 1 Sumberjo, SDN Sumbermulyo, SDN Sendangmulyo, SDN 1 Bancang, SDN Tasiksono, dan SDN Sendangasri.
Dindikpora menegaskan komitmennya untuk mengawal anggaran revitalisasi agar utuh demi keselamatan dan kenyamanan siswa, tanpa adanya potongan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada orang eksternal itu, sekolah mohon untuk bilang ke kami. Jadi kita bisa memetakan oh ini siapa, ini dari mana," tegas Kapti. (Eko/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!