kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
1 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Dua Kali Disomasi Terkait Air Macet dan Denda 10%, Warga Pati Geruduk PDAM Tirta Bening; Plt Dirut Janji Normalisasi 3 Hari

Dua Kali Disomasi Terkait Air Macet dan Denda 10%, Warga Pati Geruduk PDAM Tirta Bening; Plt Dirut Janji Normalisasi 3 Hari
Dua Kali Disomasi Terkait Air Macet dan Denda 10%, Warga Pati Geruduk PDAM Tirta Bening; Plt Dirut Janji Normalisasi 3 Hari

PATI, kawaljateng.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Teratai mendatangi kantor Perumda Air Minum Tirta Bening (PDAM) Kabupaten Pati. Kedatangan warga ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait buruknya pelayanan distribusi air serta kebijakan operasional yang dinilai memberatkan konsumen.

Perwakilan AMPB Pati, Supriyono alias Botok, menyampaikan empat poin tuntutan utama hasil dari audiensi tersebut. Pertama, mendesak pihak Perumda Air Minum Tirta Bening untuk mengevaluasi sekaligus menurunkan tarif air minum. Kedua, menuntut penghapusan denda keterlambatan pembayaran yang saat ini dinilai mencekik warga sebesar 10% per bulan.

"Kami juga meminta PDAM mengevaluasi dan menurunkan harga pemasangan sambungan baru, serta menerapkan konsekuensi sanksi yang tegas jika kinerja tidak sesuai standar pelayanan," tegas Supriyono dalam pernyataannya.

Satu Bulan Air Mati Total, Warga Terpaksa 'Ngansu' di Masjid

Kuasa hukum warga, Dr. Nimerodi Gulo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa dan audiensi ini merupakan luapan kekecewaan yang mendalam akibat aliran air PDAM yang mati total (bablas) selama hampir tiga minggu hingga satu bulan terakhir di ratusan rumah warga.

"Kalau pun ada air mengalir, volumenya sangat kecil dan itu pun paling lama hanya setengah jam lalu mati lagi. Dampaknya, ratusan rumah kesulitan. Warga terpaksa harus ngansu (gotong royong mengambil air) untuk mandi dan memenuhi kebutuhan air dari masjid-masjid terdekat," ujar Nimerodi Gulo.

Warga menyayangkan sikap manajemen PDAM. Menurut mereka, pembayaran tagihan dari masyarakat selalu dituntut lancar dan dikenakan denda jika terlambat. Namun sebaliknya, ketika hak konsumen atas air bersih tidak terpenuhi, pihak PDAM terkesan membiarkannya. Warga turut mengkritik budaya birokrasi PDAM yang dinilai lambat dan baru bergerak setelah diprotes massa.

Audiensi ini merupakan buntut dari layangan somasi kedua yang dikirimkan oleh perwakilan warga. Tim kuasa hukum menegaskan siap menempuh jalur hukum formal berlandaskan Undang-Undang Perlindungan Konsumen jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan. Warga juga meminta Penjabat (Pj) Bupati Pati beserta jajaran DPRD Kabupaten Pati untuk memberikan atensi serius dan mengevaluasi total kinerja jajaran direksi PDAM.

Jawaban PDAM Pati: Pipa Tersumbat dan Diperparah Pemadaman Listrik

Merespons aduan dan somasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kabupaten Pati, Pariman, memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab terjadinya gangguan distribusi air, khususnya di wilayah Perumahan Winong.

Pariman menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan disebabkan oleh adanya jaringan pipa distribusi yang mengalami penyumbatan. Namun, pihak internal langsung menerjunkan tim teknis untuk menangani area tersebut.

"Kami sudah mengupayakan perbaikan. Berdasarkan informasi dari tim yang ada di lapangan, mereka telah menemukan titik jaringan yang tersumbat tersebut," ujar Pariman saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Pariman mengungkapkan bahwa gangguan distribusi ini diperparah oleh kendala kelistrikan yang terjadi sebelumnya, termasuk adanya pemadaman listrik di wilayah tersebut yang mengganggu jalannya pompa air. Hal inilah yang membuat proses normalisasi pasokan air bersih memerlukan waktu tambahan.

Pihak manajemen PDAM Pati menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin. Merespons tuntutan warga, Pariman menegaskan bahwa PDAM menargetkan pasokan air bersih untuk wilayah terdampak dapat kembali berjalan dengan normal dalam kurun waktu tiga hari ke depan. (Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!