PATI, KawalJateng.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati membeberkan kronologi lengkap kasus penganiayaan berat yang sempat viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Tersangka dalam kasus ini yaitu MA alias Mbendol, warga Desa Trangkil. Hal ini dipaparkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati.
Ia mengatakan bahwa motif di balik aksi nekat tersangka didasari rasa sakit hati. Pasalnya terjadi penolakan cinta dari korban berinisial DS.
"Dari pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka ini melakukan aksinya karena kesal cinta hubungan pribadinya ditolak oleh korban, sehingga melakukan kejahatan tersebut," ujar Kompol Dika.
Korban, yakni DS menegaskan bahwa ia tidak pernah berpacaran dengan tersangka. Hubungan keduanya murni sebatas antara penjahit dan pelanggan yang bermula dari pemesanan baju melalui kontak usaha di medsos.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku. Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana pada saya. Saya tidak pacaran," tegas DS melalui video klarifikasinya beberapa waktu yang lalu.
DS mengungkapkan bahwa pelaku memang pernah menyatakan perasaan cinta dan mengajak taaruf. Namun, DS menolak secara baik-baik.
Sejak penolakan itu, tersangka terus melakukan teror serta ancaman kekerasan selama hampir satu tahun sejak Agustus 2025. Bahkan, pada 5 Juni 2026 lalu, pelaku sempat menyambangi rumah korban sambil membawa linggis sebelum akhirnya melarikan diri karena dikepung warga.
Berdasarkan hasil penyidikan Polresta Pati, insiden penyerangan berdarah itu bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika korban menghubungi pelaku via Direct Message (DM) Instagram terkait perselisihan hubungan pribadi yang pernah terjadi sekitar Desember 2025. Percakapan itu berujung pada pemblokiran akun medsos pelaku oleh korban.
Tersulut emosi, sekitar pukul 05.50 WIB, tersangka berangkat dari rumahnya membawa sepeda motor dan tas berisi peralatan berupa senjata tajam jenis sangkur yang sudah disiapkan.
Awalnya, tersangka sempat mengintai di dekat sebuah sekolahan di Kecamatan Gabus untuk mencegat korban yang biasa mengantar keponakannya ke sekolah. Karena korban tak kunjung melintas, tersangka berbalik arah menuju rumah korban di Desa Sinomwidodo.
"Setelah situasi dinilai sepi, tersangka masuk melalui pintu dapur yang tidak terkunci," kata Kompol Dika.
Di dalam rumah, tersangka sempat mengambil beberapa barang milik korban dan bersembunyi di balik sekat antara ruang tengah dan ruang tamu. Untuk memancing korban keluar dari kamar, tersangka sengaja menjatuhkan gelas ke lantai.
"Saat korban berjalan menuju dapur dan melintas di depan tersangka, tersangka menarik pundak kiri korban sambil mengacungkan sangkur. Korban terjatuh dan tersangka menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban kurang lebih sebanyak lima kali," jelasnya.
Usai melancarkan aksi brutalnya, tersangka melarikan diri melalui pintu dapur menuju sepeda motornya yang disembunyikan di area pemakaman tak jauh dari lokasi kejadian. Dalam pelariannya, tersangka sempat berhenti untuk membeli air mineral dan roti sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambakromo.
Aksi brutal ini sempat memicu amarah warga setempat yang kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengepung Mapolsek Tambakromo. Untuk mencegah amuk massa, penahanan tersangka langsung dipindahkan ke Mapolresta Pati.
Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk serius di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, perut, dan kaki, langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tambakromo sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis intensif. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!