PATI, KawalJateng.com -;Usai penyanderaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati selama empat jam di ruang paripurna, akhirnya mereka dipersilahkan oleh massa untuk meninggalkan ruangan supaya pulang ke rumah masing-masing. Pasalnya, tidak ada titik temu dialog antara masyarakat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan anggota DPRD Kabupaten Pati malam ini.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo memberanikan diri speak up di hadapan massa pengunjuk rasa. Ia memohon izin supaya koleganya di kursi legislatif meminta izin meninggalkan ruangan usia berdebat kusir tanpa arah bersama Teguh Istiyanto dan kawan-kawan.
"Semua pesan sudah kami tampung, maka dari itu silahkan kita untuk pulang," ucapnya kepada massa di ruangan.
Bandang juga mengajak diskusi para sejumlah akademisi yang menjadi massa unjuk rasa berkenaan tuntutan hukuman mati bagi koruptor. Dalam kesempatan itu, ditegaskan bahwa yang menentukan regulasi hukuman mati yakni lembaga yudikatif.
Menanggapi itu, Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto meyakini bahwa wakil rakyat sudah tidak fokus untuk audiensi dan menerima tuntutan AMPB. Menurutnya fokus mereka hanya ingin cepat pulang ke rumah, tanpa beban kerja sedikitpun.
"Mereka tidak terbiasa untuk kerja keras, tidur malam, mereka gelisah dan berpikir bagaimana cara menghindari kita. Kita sampaikan keprirhatinan kenapa anggota dewan tidak mau menerima kedatangan kita sebagai rakyat," tegasnya saat diwawancarai awak media, Kamis, 13 Agustus 2026 malam.
Baginya, DPRD Kabupaten Pati sepantasnya tahu tentang tuntutan massa AMPB. Apalagi surat pemberitahuan sudah dikirimkan tiga hari sebelum hari H demo.
"Seharusnya menyampaikan pendapat di muka umum mereka tahu, surat sudah kita berikan tiga hari sebelum hari H. Dan, saya tanya Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin sudah baca, tetapi anggota dewan tidak menunggu rakyat yang mau menyampaikan aspirasi," bebernya menyayangkan kondisi dewan yang tidak hadir.
Ia menyebut dari 50 legislator, hanya 14 legislator yang ngantor di Kantor DPRD Kabupaten Pati. Ia menduga sisanya tidak berangkat kerja.
"Di lokasi ada 14. Sejak pagi mereka (DPRD yang tidak hadir) nggak berangkat kerja," ucap Teguh.
Cara walk out para anggota DPRD Kabupaten Pati kali ini dianggap tidak dewasa. Tuntutan massa aksi belum dipenuhi, mereka malah cabut dari pengunjuk rasa.
"Mereka fokusnya kapan pulang bukan fokus isu pembahasan, kita paksa pun nggak bisa. Mereka mutung," ungkap Teguh.
Sementara, Tiyo Ardianto aktivis dari Kabupaten Kudus yang datang di aksi reuni 13 Agustus mengatakan bahwa Kabupaten Pati punya sejarah perlawanan yang kuat. Bahkan gerakan dari Kabupaten Pati menjadi pemicu kesadaran aktivis yang masih pasif.
"Pati punya sejarah yang membuat orang yang mengaku aktivis malu, nggak ada aktivis gagah-gagahan pakai almamater. Ini rakyat Indonesia ya kayak gini," tuturnya.
Ia memperingatkan pemimpin Indonesia supaya berhati-hati dengan perlawanan rakyat. Menurut Tiyo rakyat punya cara sendiri untuk mencari solusi.
"Makanya pemimpin kalau nggak mau berubah hati-hati, karena bibit revolusi sudah tumbuh yang dulu ditanam sejarah. Kalau tidak dipotong dengan memperbaiki Indonesia, maka akan tumbuh besar menghantam mereka," urai aktivis dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Perlu diinformasikan, ada empat tuntutan AMPB, yakni mendesak pejabat Kabupaten Pati mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset, meminta pejabat Kabupaten Pati menyetujui hukuman mati bagi koruptor. Kemudian, meminta penghapusan pajak yang membebani masyarakat dan pengkajian ulang pemberian tunjangan anggota DPRD Kabupaten Pati. (Sgh/Red)
Demo AMPB Belum Membuahkan Hasil, Dewan Tak Fokus Kerja
Foto: Suasana aksi AMPB di depan Kantor DPRD Pati. (Singgih Tri/KawalJateng.com)
Komentar
Berita Terkait
Berita Terpopuler
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!