kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
27 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Ancaman Demo Nyaris Pecah di Rembang, Sekda Buka Suara Soal Tunggakan Tunjangan Desa

Ancaman Demo Nyaris Pecah di Rembang, Sekda Buka Suara Soal Tunggakan Tunjangan Desa
Foto : Dok. Istimewa/ kawaljateng.com

KAWALJATENG.COM, REMBANG — Gelombang keresahan melanda para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Rembang. Tunjangan kinerja mereka dilaporkan menunggak hingga lima bulan berturut-turut, terhitung sejak Maret hingga Juli 2026.

​Penundaan hak tersebut berdampak serius pada kondisi ekonomi para pelayan masyarakat desa, terutama mereka yang menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai agunan pinjaman di bank.

​Kondisi kritis ini bahkan sempat memicu wacana aksi demonstrasi hingga ancaman penyegelan kantor desa oleh sejumlah perangkat yang terdesak tagihan bulanan.

​Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Rembang, Rasmani, mengonfirmasi bahwa keresahan di tingkat bawah sudah sangat merata. Banyak perangkat desa kini pusing menghadapi kejaran cicilan bank.

​"Tunjangan kan memang hak Kades dan perangkat desa. Masalahnya, sebagian SK mereka diagunkan di bank," ujar Rasmani saat dihubungi, Senin (27/7/2026).

​Menurut Rasmani, pihak paguyuban telah berupaya menemui Bupati Rembang untuk meminta kepastian. Dari komunikasi awal tersebut, Pemkab menjanjikan solusi pelunasan melalui anggaran APBD Perubahan.

​"Nanti diupayakan dianggarkan di APBD Perubahan, paling cepat September," jelasnya.

Isu Demo dan Minimnya Sosialisasi

​Sementara itu, Kepala Desa Gedangan, Eka Siswa Kartika, mengungkapkan bahwa tensi di tingkat bawah sempat memanas. Suara-suara untuk menggelar aksi protes terbuka sempat bergulir dari para perangkat desa yang merasa tidak mendapat kejelasan.

​"Suara dari teman-teman itu ada yang mengusulkan demo. Saya bilang jangan dulu, kita pakai alur yang baik. Klarifikasi dulu ke Bupati atau DPRD. Kalau soal penyegelan kantor desa itu tidak ekstrem begitu, tetapi keresahan di bawah memang benar adanya," tegas Eka.

​Eka pun menyayangkan belum adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi secara massal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, yang akhirnya memicu berbagai spekulasi dan rumor liar.

​"Kasihan perangkat, apalagi yang punya tanggungan di bank. Harusnya Pemkab mengumpulkan kami secara resmi untuk memberi penjelasan agar informasinya jelas," lanjutnya.

Sekda Rembang Buka Suara

​Menanggapi gejolak tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa Pemkab tidak tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembayaran hak-hak perangkat desa.

​Fahrudin meluruskan bahwa total kekurangan anggaran untuk tunjangan Kades dan Perades se-Kabupaten Rembang adalah sebesar Rp12 miliar, bukan Rp14 miliar seperti spekulasi yang beredar.

​"Prinsipnya Pak Bupati tetap berkomitmen memperjuangkan hak perangkat desa dan kepala desa. Anggaran yang ada dibayarkan dulu, sisanya menunggu Perubahan APBD 2026," ujar Fahrudin.

​Untuk menutup kekurangan Rp12 miliar tersebut, Pemkab Rembang bakal mengombinasikan beberapa pos anggaran, mulai dari dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hingga pergeseran anggaran berjalan.

​"Kemarin sudah ada penggeseran anggaran tambahan sekitar Rp2 miliar. Sisanya pasti dibayar di anggaran perubahan karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menaunginya," pungkasnya. (Eko/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!