KAWAL JATENG – REMBANG – Teka-teki mengenai mengalirnya dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai miliaran rupiah di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang akhirnya mulai menemui titik terang. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 mengungkap adanya aliran dana yang sengaja disimpangkan ke delapan rekening penampung.
Menanggapi meluasnya isu tersebut, pihak Dindikpora Rembang langsung angkat bicara guna meluruskan duduk perkara agar informasi di masyarakat tidak simpang siur. Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Shoelcan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menyelesaikan temuan ini dan tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan anggaran.
Fakta Rincian Aliran Dana dan Dugaan Pencatutan Rekening ASN
Berdasarkan dokumen hasil audit yang diperoleh, total dana yang masuk ke tujuh rekening oknum ASN di lingkungan Dindikpora Rembang tercatat dengan rincian nominal sebagai berikut:
Inisial SUM: Menerima transferan sebesar Rp 405.133.358.
Inisial H: Menerima transferan sebesar Rp 235.505.074.
Inisial K: Menerima transferan sebesar Rp 232.000.000.
Inisial Y: Menerima transferan sebesar Rp 164.946.766.
Inisial SN: Menerima transferan sebesar Rp 82.000.000.
Inisial B: Menerima transferan sebesar Rp 69.702.000.
Inisial I: Menerima transferan sebesar Rp 10.000.000.
Akibat pemindahan dana ini, BPK mencatat sisa kelebihan pembayaran TPP yang harus dikembalikan ke kas daerah berada di angka Rp 2.002.261.885.
Namun, Dindikpora Rembang memberikan klarifikasi penting terkait ketujuh ASN tersebut. Berdasarkan pemeriksaan internal maraton, ketujuh ASN ini diduga kuat bukanlah bagian dari konspirasi kesengajaan.
Tujuh pegawai Dindikpora, setelah kami periksa, berdasarkan pengakuan penerima rekening tampungan maupun dari pembuat daftar TPP, setelah ditransfer ke rekening penampung uang dikembalikan ke staf yang membuat daftar TPP, ungkap Achmad Shoelcan.
Pihak dinas menyatakan bahwa mayoritas ASN tersebut tidak mengetahui bahwa rekening mereka disalahgunakan oleh oknum staf pembuat daftar nominator untuk meloloskan dana. Begitu dana masuk, uang tersebut langsung ditarik kembali dan diserahkan kepada oknum staf terkait.
Misteri Rekening Non-ASN AWI dan Respon Inspektorat
Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah keberadaan satu rekening eksternal di luar sistem pemerintahan daerah atas nama inisial AWI yang menerima kucuran dana TPP terbesar.
Dindikpora Rembang menyatakan bahwa kasus ini sepenuhnya telah diserahkan dan masuk dalam pengawasan ketat Inspektorat Kabupaten Rembang serta aparat pengawas internal. Investigasi mendalam tengah dilakukan untuk melihat apakah ada unsur kelalaian sistem atau murni manipulasi data sepihak oleh oknum staf.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti, saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6) pagi menyatakan bahwa audit terperinci mengenai kasus TPP ini masih terus dikawal.
Saya kurang tahu sampai ke teknisnya Mas, ujar Imung singkat mengenai detail mekanisme tersebut.
Langkah Hukum dan Perbaikan Sistem ke Depan
Meskipun sengkarut penyimpangan anggaran ini terjadi di luar era kepemimpinannya, Achmad Shoelcan memastikan Dindikpora Rembang mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berfokus pada perbaikan total sistem. Saat ini, pengetatan akurasi data verifikasi berkas penerima TPP sedang dirombak total agar celah (loophole) serupa tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh oknum di masa mendatang. (kj/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!