PATI, KAWALJATENG.COM – Rencana aksi unjuk rasa dan audiensi massal yang akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPB) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Senin, 6 Juli 2026, resmi dibatalkan. Keputusan pembatalan tersebut diambil setelah tuntutan massa terkait pembebasan bersyarat sejumlah warga binaan diakomodasi oleh pihak otoritas pemasyarakatan.
Sebelumnya, AMPB merencanakan pergerakan massa untuk mendesak Kepala Lapas (Kalapas) Pati dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Aksi tersebut bertujuan meminta kejelasan dan percepatan SK Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para narapidana yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Koordinator aksi AMPB, Supriyono, yang akrab disapa Mas Botok, mengonfirmasi bahwa tiga warga binaan yang merupakan bagian dari massa aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025 lalu—yakni Miming, Sobirin, dan Tatas—saat ini telah resmi dibebaskan.
"Karena tuntutan kami dipenuhi oleh Bapak Kalapas yang telah membebaskan tiga pendemo aksi 13 Agustus, yaitu Miming, Sobirin, dan Tatas, maka aksi audiensi hari Senin tanggal 6 Juli yang akan dilaksanakan di depan Lapas Pati resmi kita batalkan. Terima kasih," ujar Supriyono saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (27/6/2026).
Senada dengan hal tersebut, Teguh Istiyanto yang bertindak sebagai rekan koordinator lapangan (Pak RW), menyatakan bahwa seluruh instruksi pengerahan anggota dan simpatisan ke Lapas Pati untuk awal pekan depan telah resmi dicabut.
Pihak AMPB menyampaikan apresiasi atas langkah responsif dan persuasif yang diambil oleh Kalapas Kelas IIB Pati beserta jajaran Ditjen Pemasyarakatan pusat dalam memberikan hak integrasi bagi warga binaan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pembatalan resmi ini, situasi di kawasan jalan seputar Lapas Kelas IIB Pati dipastikan akan tetap berjalan normal, aman, dan kondusif. (Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!