PATI, KawalJateng.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendampingi korban kekerasan seksual oleh ayah tiri dan kakak tiri di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Saat ini korban ditempatkan di rumah aman.
"Untuk kasus kekerasan di Pucakwangi, UPTD PPA sudah melakukan pendampingan BAP di Polresta. Tenaga psikolog dan peksos pada tanggal 28 Oktober juga bersama pihak kecamatan dan pemdes sudah ketemu keluarga korban," terang Hartono, selaku Ketua UPTD PPA Kabupaten Pati saat dihubungi KawalJateng.com, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tua dan saudara tiri itu mengalami trauma mendalam. Oleh karena itu, UPTD PPA Kabupaten Pati memantau kondisi psikis korban secara intensif.
"UPTD PPA tetap memantau kondisi psikis korban. Jika diperlukan nanti diberikan bantuan pendampingan re-integrasi sosial juga," katanya.
Korban didampingi UPTD PPA Kabupaten Pati sampai dengan betul-betul pulih, sehingga korban akan merasa aman dan nyaman dengan kehidupannya usai mendapat perlakuan bejat dari orang terdekat. Selama mendampingi, UPTD PPA Kabupaten Pati tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Untuk keberlangsungan pendampingan UPTD PPA sampai kasus dinyatakan selesai dan korban sudah bisa beraktivitas seperti semula, Mas. Korban sekarang tinggal di rumah tantenya, demi keamanan," ungkapnya.
Saking traumanya, korban tak mau meneruskan sekolah. Ada pun tawaran Dinsos P3AKB Kabupaten Pati supaya korban bersekolah di Sekolah Rakyat (SR) di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
"Kemarin disampaikan ada keinginan pindah ke SR. Sekarang masih dalam proses verifikasi di Kemensos di desil keluarganya," ujarnya.
Hartono menyampaikan keluarga korban berada di Desil 6. Sedangkan, untuk menjadi siswa SR sebuah keluarga harus Desil 1 dan Desil 2 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Kemarin kami cek Desil 6, Mas. Tetapi lewat SR kemarin sudah koordinasi dan bantuan PKH sudah dicek untuk diverifikasi," urainya.
Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menegaskan potensi kekerasan seksual selalu ada dimanapun. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan sedini mungkin dari level keluarga.
"Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini tidak hanya dilakukan orang jauh. Justru lingkungan terdekat anak ini," jelasnya.
Ia harap kesadaran dan kewaspadaan terhadap gejala kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pati meningkat sehingga hal ini dapat mencegah kekerasan yang terjadi pada kaum rentan. Ia meminta saksi dan korban aktif melapor jika terjadi kekerasan.
"Harapannya keluarga tetap mengawasi, menjaga anak-anak kita dengan baik, tidak ragu-ragu untuk mengecek gadget atau HP yang dipakai anak-anak kita. Dan, masyarakat Kabupaten Pati jangan sungkan-sungkan melaporkan bilamana mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan kita," tutup Hartono. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!