kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
22 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Firman Soebagyo: Jangan Jadikan Petani Tembakau 'Sapi Perah' Tanpa Kepastian Kebijakan!

Firman Soebagyo: Jangan Jadikan Petani Tembakau 'Sapi Perah' Tanpa Kepastian Kebijakan!
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas arah kebijakan sektor pertembakauan di Senayan, Selasa (21/7/2026).

KAWALJATENG.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menuntut ketegasan dan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi petani tembakau nasional. Teguran keras tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas arah kebijakan sektor pertembakauan di Senayan, Selasa (21/7/2026).

Firman menilai, selama ini petani tembakau selalu berada di posisi paling rapuh dan paling dirugikan akibat tumpang tindih regulasi lintas kementerian yang tidak selaras. Di satu sisi sektor pertembakauan terus diperas untuk menyumbang penerimaan negara yang besar, namun di sisi lain perlindungan terhadap keberlangsungan usaha petani justru terabaikan.

"Negara harus hadir. Jangan sampai petani tembakau dan masyarakat pertembakauan hanya menjadi sapi perah, sementara kebijakan dari berbagai kementerian tidak memberikan kepastian bagi mereka," tegas Firman di hadapan peserta rapat.

Sikap Ragu-Ragu dan Tekanan Regulasi Global FCTC

Firman mendesak agar pemerintah berhenti mengambil posisi menggantung—alias "aman kiri, aman kanan"—dalam merespons tekanan regulasi global seperti Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diinisiasi WHO. Sikap ragu-ragu ini dinilai hanya memicu ketidakpastian hukum dan membiarkan petani lokal terus menjadi korban permainan harga pasar serta dominasi korporasi asing.

Ia mendorong Indonesia untuk berani meniru ketegasan Tiongkok (China) yang mengelola komoditas tembakau secara terintegrasi satu atap melalui undang-undang khusus. Menurutnya, negara harus hadir menjamin harga beli panen dari petani, mengatur kuota tanam, serta membatasi impor jika pasokan tembakau lokal sudah mencukupi.

Soroti Tembakau Temanggung: Batas Nikotin Tak Sesuai Realita

Salah satu poin krusial yang turut dikritisi legislator senior ini adalah pemaksaan standar pembatasan kadar nikotin yang dinilai mengadopsi standar luar negeri tanpa mempertimbangkan keanekaragaman hayati tembakau lokal Indonesia.

Firman mencontohkan varietas tembakau unggulan asal Jawa Tengah, khususnya tembakau rajangan khas Temanggung, yang secara alami memiliki karakter aroma dan kadar nikotin tinggi sebagai keunggulan komparatifnya.

"Karakteristik tembakau Indonesia berbeda. Tembakau Temanggung misalnya memiliki kadar nikotin yang bisa mencapai 5 hingga 10 miligram. Karena itu, regulasi harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tidak merugikan petani," ungkapnya.

Desak Harmonisasi Hulu ke Hilir

Menurut Firman, diskusi pertembakauan tidak boleh berhenti pada wacana regulasi nikotin dan isu kesehatan semata di sektor hilir. Pemerintah didesak untuk segera melalukan harmonisasi aturan antar-kementerian (Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan) demi membenahi tata niaga dari hulu hingga hilir.

Ia berharap pemerintah segera merumuskan arah kebijakan tunggal yang berimbang: memperhatikan aspek kesehatan masyarakat tanpa harus mengorbankan kesejahteraan petani dan keberlanjutan ekonomi daerah berbasis pertembakauan. (Eko/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!