PATI, KawalJateng.com - Masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ditandatangani. PPPK Penuh Waktu mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2029, sedangkan PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2027.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sriyatun menyebut dari total 1.047 PPPK Penuh Waktu, yang diperpanjang 1.042 orang. Sedangkan dari total 3.523 PPPK Paruh Waktu, yang diperpanjang 3.439 orang.
"Dari jumlah 1.047 orang PPPK Penuh Waktu formasi 2024 yang diperpanjang 1.042 orang, yang 5 orang tidak diperpanjang mencapai BUP (Batas Usia Pensiun). Yang Paruh Waktu dari 3.523 yang diperpanjang 3.439, karena setelah dilakukan pendalaman ada 15 orang, yang tidak diperpanjang ada 84 orang," ungkapnya kepada KawalJateng.com, Kamis, 17 September 2026.
Ada pun beberapa sebab kontrak diperpanjang. Kontrak mereka tak diperpanjang lantaran BUP, Atas Permintaan Sendiri (APS), Meninggal Dunia (MD), Hukuman Disiplin (Hudis), dan indisipliner.
"Alasannya ada APS, mau pensiun, meninggal. Yang Hudis ada 3, ada yang indisipliner bagi mereka-mereka yang tidak jelas," bebernya di sela penandatanganan kontrak baru PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Kantor BKPSDM Kabupaten Pati.
Pemkab Pati melalui BKPSDM Kabupaten Pati memfasilitasi mereka pada tanggal 15 September 2026 bagi PPPK Penuh Waktu. Kemudian, giliran PPPK Paruh Waktu sejak tanggal 16 sampai 18 September 2026.
"PPPK ini pendataan ulang, mereka tanda tangan bawa materai seperti awal dulu. Tanggal 15 yang PPPK Penuh Waktu, untuk tanggal 16 sampai 18 yang PPPK Paruh Waktu, tidak menutup kemungkinan yang berhalangan karena DL (Dinas Luar) tidak bisa tanda tangan hari ini bisa lain hari, selama ada koordinasi boleh," terang Sriyatun.
Penentuan perpanjangan kontrak PPPK ini sudah berdasarkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Setelah tanda tangan kontrak, diharapkan PPPK ini memperbaiki kinerja dan meningkatkan kompetensi agar lebih baik.
"PPPK Penuh Waktu udah koordinasi dengan PPK perpanjangan 3 tahun, berarti sampai 2029, kalau PPPK Paruh Waktu 1 tahun. Kita evaluasi lagi, kinerja seperti apa sesuai aturan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara). Harapannya tentu memperbaiki kinerja lebih baik lagi, kompetensi bagus, mereka punya integritas dan loyalitas yang sungguh-sungguh," pungkasnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!