PATI, KawalJateng.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersiap menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan menyusul meluasnya wilayah terdampak. Hingga saat ini, sekitar 1.700 hektar lahan dilaporkan mengalami kekeringan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan pembahasan terkait status darurat kekeringan dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati di Ruang Kembang Joyo, Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Kamis, 17 September 2026.
Menurut Chandra kondisi kekeringan di Kabupaten Pati telah memenuhi persyaratan untuk penetapan status darurat sebagaimana mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 36 Tahun 2013.
“Sesuai Peraturan Bupati tahun 2013 Nomor 36, syaratnya adalah sekitar 1.200 lahan yang kekeringan dan tiga desa. Sekarang ini terpantau sudah sekitar 1.700 hektar lahan kekeringan,” kata Chandra.
Ia menjelaskan, Pemkab Pati tengah menyiapkan dokumen penetapan status tersebut. Dokumen nantinya harus ditandatangani oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Pati sebelum status tanggap darurat mulai diberlakukan.
“Dokumennya kami buat supaya besok sudah bisa status tanggap daruratnya dilaksanakan. Sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait bencana kekeringan ini,” ujarnya.
Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Pati yakni mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak. Sebanyak 40 desa telah terdata sebagai wilayah yang membutuhkan pasokan air bersih.
Chandra menargetkan distribusi air menggunakan truk tangki dapat mulai dilakukan pada Senin mendatang.
“Intinya hari Senin ini sudah bisa kita laksanakan pengiriman truk-truk tangki air bersih di 40 desa terdampak,” jelasnya.
Untuk mendukung penanganan tersebut, Pemkab Pati menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 juta. Anggaran tersebut dapat bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pati maupun dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank Jateng.
“Nanti fleksibel, kalau kekeringannya masih panjang pasti akan kita alokasikan tambahan. Karena dana BTT kami juga masih ada,” ungkap Chandra.
Selain mengandalkan anggaran daerah, Pemkab Pati juga telah mendapat bantuan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk membantu mengatasi persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Sementara itu, masa berlaku status tanggap darurat belum ditentukan secara pasti. Pemkab Pati akan menyesuaikannya dengan perkembangan kondisi kekeringan di lapangan.
“Masih menunggu sampai kekeringan ini selesai,” terangnya.
Sementara, BBWS Pemali Juana menyampaikan bahwa pengaliran air dari Waduk Kedungombo ini berguna untuk memberikan irigasi di musim tanam pertama petani. Pihaknya telah membuka aliran air sejak Selasa, 15 September 2026 lalu.
"Iya (dialirkan sejak 15 September). Itu pengaliran musim tanam pertama dari Kedungombo, Pak," jelas, petugas Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) 2 BBWS Pemali Juana, Dwi Lestari Setyaningsih saat dikonfirmasi siang ini. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!