kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
24 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Ormas di Pati Datangi DPR, Ikut Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

Ormas di Pati Datangi DPR, Ikut Desak Sahkan RUU Perampasan Aset
Foto: Forum Komunikasi Rakyat Pati berdialog dengan DPR RI.

PATI, KawalJateng.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kedatangan tamu dari kelompok masyarakat Kabupaten Pati yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama, dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan serta ormas keagamaan. Mereka atas nama Forum Komunikasi Rakyat Pati berdialog dengan pimpinan DPR RI dan Komisi III DPR RI untuk membahas percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Kami ke DPR RI, yang mana siang ini kami menyuarakan kaitannya dengan segera adanya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena ini bagian permasalahan yang sangat krusial dan mendesak. Itu yang pertama," ujar Gus Lukman, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor kepada awak media, Senin, 24 Agustus 2026.

Selain menyuarakan percepat pengesahan RUU Perampasan Aset, mereka juga mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas. Forum Komunikasi Rakyat Pati juga meminta APH mengondisikan keamanan dan ketertiban masyarakat supaya kenyamanan terwujud, khususnya di Kabupaten Pati.

"Kedua, berkaitan dengan APH. Kami mendorong APH di daerah khususnya Kabupaten Pati segera bertindak tegas terhadap kericuhan dan ketidaknyamanan di Pati," tegasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Forum Komunikasi Rakyat Pati tergabung dari berbagai ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkomitmen menjamin ketertiban dan kedamaian lingkungan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya memiliki langkah taktis dalam menyerukan aspirasi kepada pihak yang berwenang.

"Ini sebagai bentuk keresahan kami. Penyampaian kita berbeda (berbeda dengan demonstran). Saya kira ini bagian proses demokrasi, setiap warga dilindungi dalam menyampaikan pendapat, cuma cara kami berbeda," tuturnya menjawab pertanyaan awak media terkait demo.

Pihaknya memohon doa kepada seluruh pihak supaya RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Andre Rosiade di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Pati membutuhkan kejelasan mengenai pelaksanaan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya kondisi itu perlu didalami dengan berkoordinasi bersama APH di setiap daerah.

"Mereka meminta kepastian hukum, minta kepastian siapa yang punya fungsi kamtibmas di sana untuk memastikan masyarakat Pati betul-betul bisa nyaman dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia harap Kabupaten Pati dapat menjadi daerah yang ramah bagi investasi sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan kenyamanan dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Apalagi ia menilai kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani itu punya potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian dan perikanan.

"Masyarakat Pati menginginkan bagaimana ekonominya maju, ramah terhadap para investor, dan nyaman untuk berusaha di wilayah Pati," urainya. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!