PATI, KawalJateng.com - Teguh Istiyanto bersama 11 orang lainnya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Kamis, 20 Agustus 2026. Titik kumpul massa berada di bawah videotron seberang Alun-Alun Simpang Lima Pati.
Aksi tersebut sebagai bentuk unjuk rasa menekan wakil rakyat mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan mengesahkan aturan hukuman mati bagi koruptor. Dua poin tuntutan itu dibawa.
"Menuju ke DPR RI menyampaikan aksi aspirasi kita, dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia dalam rangka menghapus korupsi untuk mengesahkan UU Perampasan Aset koruptor. Siang ini berangkat 12 orang mengawali, setelah persiapan ini berangkat," kata Koordinator AMPB Teguh Istiyanto saat diwawancarai KawalJateng.com.
Pada tanggal 26 Agustus 2026 mendatang, massa dalam skala besar dari Kabupaten Pati akan menyusul Teguh cs yang telah berada di Senayan. Mereka nantinya akan berangkat menggunakan puluhan armada bus.
"Tanggal 26 menyusul, karena aksinya tanggal 27. Titik kumpul di sini, kita nggak buka posko," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran dana untuk operasional demo di Jakarta berasal dari swadaya.
"Anggaran dari swadaya iuran masing-masin. Kalau biaya iuran, akomodasi masing-masing," terangnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!