REMBANG, kawaljateng.com – Memasuki penghujung bulan Juni, masyarakat Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, secara terbuka mempertanyakan realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terkait percepatan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah mereka. Fokus utama yang disorot warga adalah kerusakan parah pada jalur yang menghubungkan wilayah Dukuh Kowang hingga Desa Tahunan.
Sebelumnya, dalam peninjauan lapangan pada awal Juni, Bupati Rembang Harno menyatakan bahwa Pemkab tengah menyiapkan langkah teknis dan menargetkan pengerjaan fisik dapat dimulai pada akhir Juni ini. Namun, hingga saat ini warga melaporkan belum ada tanda-tanda dimulainya aktivitas pembangunan di lapangan.
“Kami warga Kecamatan Sale, khususnya dari Dukuh Kowang sampai Desa Tahunan, menagih janji akan adanya pembangunan jalan yang dilalui truk tambang pada bulan Juni, yang dikatakan Bapak Bupati, Bapak Harno. Bagaimana kelanjutannya?” ujar perwakilan warga Sale melalui pesan suara resmi yang diterima redaksi, Senin (29/6/2026).
Dampak Lingkungan dan Ancaman Keselamatan
Ruas jalan dari Dukuh Kowang menuju Desa Tahunan merupakan salah satu urat nadi aktivitas ekonomi warga sekaligus jalur utama perlintasan truk tambang. Kondisi infrastruktur yang rusak berat ini memicu keresahan menahun akibat dampak lingkungan yang ekstrem.
Saat kemarau, lalu lalang truk menimbulkan polusi debu tebal (beleduk) yang mengganggu pernapasan dan aktivitas harian warga. Sebaliknya, ketika musim penghujan tiba, jalur tersebut berubah menjadi kubangan lumpur yang licin dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Desakan Penataan Regulasi Tambang
Selain menuntut realisasi pengaspalan jalan, masyarakat juga mendesak Pemkab Rembang untuk menerapkan regulasi yang tegas terhadap operasional armada tambang agar fasilitas publik yang nantinya dibangun tidak cepat rusak kembali.
Beberapa poin tuntutan dan solusi yang ditawarkan warga antara lain:
Pengawasan Tonase: Meminta pengaktifan jembatan timbang secara ketat guna menyaring armada yang melebihi kapasitas (overloading).
Solusi Polusi Debu: Mewajibkan penyiraman armada truk yang keluar dari area galian. Warga mengusulkan pemanfaatan sumber air Sendang Brubulan yang berlokasi di dekat jalur tambang, sehingga dapat sekaligus menjadi potensi pendapatan asli desa.
Pengendalian Kecepatan: Meminta pemasangan alat pembatas kecepatan (polisi tidur) di titik pemukiman sesuai Undang-Undang Lalu Lintas demi mengantisipasi truk yang berkendara ugal-ugalan.
Masyarakat Kecamatan Sale berharap pihak Pemkab Rembang segera memberikan kejelasan teknis serta menurunkan tim ke lapangan guna merealisasikan target pembangunan yang telah dijanjikan sebelum pergantian bulan. (Red)
Kontak Media / Narahubung:
Redaksi KawalJateng.com
Email: redaksi@kawaljateng.com
Website: www.kawaljateng.com
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!