20 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

Koperasi Milik Eks Pejabat Pati Tilap Dana Anggota hingga Miliaran

Koperasi Milik Eks Pejabat Pati Tilap Dana Anggota hingga Miliaran
Foto: Salah satu korban penggelapan uang KSP Sinom Perdopo. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Pada Minggu, 18 Oktober 2026 lalu, masyarakat menggeruduk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sinom Perdopo di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Tindakan itu ditengarai penggelapan uang anggota mencapai Rp1,5 miliar yang merugikan sebanyak 100 anggota.

Menyikapi adanya hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati supaya dugaan penggelapan itu ditangani dengan baik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berupaya menindaklanjuti secara tuntas permasalahan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi tadi malam dengan Polresta Pati supaya ditangani dengan baik. Hari ini kita bersama Forkopimda menindaklanjuti masalah koperasi. Banyak aduan masyarakat segera kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Siti Subiati menjelaskan bahwa KSP Sinom Perdopo sudah dinyatakan tidak aktif pada 2016. Namun, koperasi yang milik Sunarwi ini masih harus menyelesaikan tanggungan pengembalian dana dari anggota.

“Menurut sistem di ODS (Online Data System), sejak 2016 sudah dinyatakan tidak aktif. Namun, karena masih ada tanggungan, harus diselesaikan,” katanya saat sedang mendampingi Plt Bupati Pati.

Pihaknya melakukan pendampingan kepada anggota KSP Sinom Perdopo untuk menemukan titik terang pengembalian dana yang semula disimpan di KSP Sinom Perdopo itu. Pihaknya akan melakukan pendalaman lagi terkait persoalan koperasi tersebut.

“Karena sudah lama, kita lihat lebih dalam lagi. Kita upayakan mediasi dan pendampingan masalah tersebut,” tandas Atik, sapaannya. (Sgh/Red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!