kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
24 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Klarifikasi Korban Penganiayaan di Pati: Pelaku Bukan Kekasih, Tapi Pelanggan Usaha Jahit

Klarifikasi Korban Penganiayaan di Pati: Pelaku Bukan Kekasih, Tapi Pelanggan Usaha Jahit
Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa/ kawaljateng.com

PATI, kawaljateng.com — Korban penganiayaan berat di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, berinisial DS, memberikan klarifikasi terkait narasi yang beredar di masyarakat. Melalui video dari ruang perawatan rumah sakit, DS membantah rumor yang menyebut pelaku berinisial A adalah mantan kekasihnya.

DS menjelaskan bahwa hubungannya dengan pelaku murni sebatas penyedia jasa jahit dan pelanggan. Pelaku pertama kali menghubungi DS untuk memesan kemeja dan celana setelah mendapatkan kontak dari akun media sosial usaha milik korban.

"Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan [asmara] dengan pelaku berinisial A. Awal mula saya mengenal dia karena dia memesan jahitan kemeja dan celana," ujar DS.

Menurut DS, pelaku memang pernah menyatakan perasaan cinta, namun ia telah menolaknya secara baik-baik. Sejak penolakan tersebut, korban mengaku mengalami teror ketakutan selama hampir satu tahun, terhitung sejak Agustus 2025.

Meski korban telah memblokir nomor telepon dan akun media sosial pelaku, A terus melancarkan teror menggunakan berbagai nomor berbeda.

Sebelum aksi pembacokan terjadi pada Kamis (23/7/2026), pelaku juga sempat mendatangi rumah korban pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB dengan membawa linggis. Aksi tersebut gagal setelah kakak ipar korban dan warga sekitar datang mengepung lokasi, hingga pelaku melarikan diri.

Korban mengaku sempat mengira pelaku tidak akan berani datang kembali sehingga belum melaporkan ancaman awal tersebut ke polisi.

"Saya pikir dia tidak akan berani datang lagi, tapi ternyata dugaan saya salah. Dia melakukan hal yang lebih kejam. Di sini saya memperjelas bahwa saya tidak berpacaran atau memiliki hubungan khusus dengan A," tegasnya.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan berat berencana tersebut telah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati untuk proses hukum lebih lanjut. (Sgh/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!