PATI, kawaljateng.com – Kelanjutan rencana proyek strategis nasional Jalan Tol Demak-Tuban yang diproyeksikan melintasi wilayah Kabupaten Pati hingga kini masih belum menemui titik terang. Sepanjang tahun 2026 ini, pemerintah daerah setempat mengaku belum dilibatkan kembali dalam pembahasan teknis, termasuk mengenai kepastian titik pintu keluar (exit tol).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi mendetail kepada masyarakat terkait perkembangan proyek tol lintas provinsi tersebut.
“Jalan tol kita belum tahu secara pastinya, jalur keluar belum bisa memastikan. Informasinya kan kita dapat, tetapi kita belum pernah diajak pembahasan lagi,” ujar Tony saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Rabu (8/7/2026) kemarin.
Meski demikian, Tony menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati menyambut baik rencana pembuatan exit tol di wilayahnya karena diyakini akan membawa dampak positif bagi aksesibilitas dan perekonomian daerah. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak Dishub, titik exit tol tersebut rencananya ditempatkan di lokasi yang strategis.
“Exit tol kita belum diundang lagi dan belum ada informasi terbaru. Namun, informasi awalnya direncanakan berada di sekitar jalan lingkar Pati-Gabus,” tambahnya.
Kewenangan Ada di Kementerian PUPR
Ketidakpastian mengenai detail proyek ini juga diperkuat oleh pernyataan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY). Pihak balai menyatakan tidak memiliki kewenangan penuh untuk membeberkan detail pembangunan tol komersial tersebut.
Humas BBPJN Jateng-DIY, Lia Ursula, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja instansinya saat ini terbatas pada proyek tol yang sedang berjalan di wilayah operasional Demak.
”Instansi kami hanya menangani Seksi 1 Tol Semarang-Demak. Balai kami posisinya lebih sebagai pelaksana lapangan saja,” kata Lia saat dikonfirmasi terpisah.
Ia menerangkan, seluruh proses pengkajian, studi kelayakan, hingga regulasi penuh mengenai rute Tol Demak-Tuban berada di bawah kendali langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Seperti biasanya, jika tol itu sifatnya ada yang dibangun oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), BUMN, maupun pemerintah langsung. Untuk terkait kajiannya, semua berada di Direktorat Jalan Bebas Hambatan,” pungkas Lia.
Daftar Wilayah di Pati yang Masuk Rencana Lintasan
Sebagai informasi, Kabupaten Pati merupakan salah satu wilayah yang diproyeksikan menerima manfaat besar dari proyek ini. Walau waktu pelaksanaan pengerjaan fisik belum dipastikan secara resmi oleh pusat—setelah sempat ditargetkan mulai berjalan pada 2024 lalu—dokumen rencana lintasan awal telah memetakan sejumlah wilayah yang akan dilalui.
Berdasarkan rencana lintasan awal Tol Demak-Tuban, berikut adalah daftar kecamatan dan desa di Kabupaten Pati yang masuk dalam proyeksi rute:
Kecamatan Batangan: Desa Kuniran dan Sukoagung.
Kecamatan Gabus: Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Koripandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, dan Wuwur.
Kecamatan Jaken: Desa Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, dan Sumberarum.
Kecamatan Jakenan: Desa Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, dan Sidomulyo.
Kecamatan Kayen: Desa Talun.
Kecamatan Pati: Desa Gajahmati.
Kecamatan Pucakwangi: Desa Grogolsari, Karangrejo, dan Plosorejo.
Kecamatan Sukolilo: Desa Wotan.
Kecamatan Winong: Desa Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, dan Winong. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!