REMBANG, KAWALJATENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang bergerak cepat merampungkan investigasi mendalam terkait dugaan penarikan setoran 'komitmen' ilegal yang menyasar para pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Rembang. Seluruh resume hasil penyelidikan lapangan kini telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah taktis yang digawangi oleh tim gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rembang ini dilakukan guna mengawal program prioritas nasional tersebut agar bersih dari praktik pungutan liar (pungli) oknum daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menegaskan bahwa penelusuran dilakukan secara menyeluruh. Hal itu mencakup legalitas pendirian yayasan pengelola, ada tidaknya afiliasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, isu jual-beli titik lokasi, hingga indikasi tarikan komitmen keuangan pasca-operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Meliputi bagaimana awal terbentuknya yayasan, kemudian apakah yayasan itu terafiliasi atau tidak dengan Pusat (BGN). Yang ketiga tentu salah satunya jual beli titik, sampai ke seluruh permasalahan ada pernah keracunan apa nggak. Terus permasalahan yang lain misalnya ada ditarik semacam komitmen ketika sudah beroperasional atau tidak, itu juga menjadi materi yang kita dalami," ujar Yusni kepada awak media, Jumat (3/7/2026).
Yusni menjelaskan, pengumpulan data dan bahan keterangan ini dijalankan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia di bawah perhatian ketat Kejaksaan Agung. Tujuannya tegas, memastikan keberlangsungan anggaran negara untuk gizi masyarakat tidak mengalami kebocoran.
Terkait nama-nama yayasan atau oknum pengelola dapur di Rembang yang terindikasi masuk dalam radar penyelidikan, pihak Kejari Rembang masih memilih untuk menutup rapat informasi tersebut demi menghormati prosedur hukum yang berjalan. Yusni menyebutkan, kewenangan rilis hasil investigasi sepenuhnya berada di bawah otoritas Kejagung pusat.
"Nah untuk hasilnya mohon maaf kita belum bisa sampaikan karena hasilnya kita sudah dapat, tapi kita tidak punya kewenangan untuk sampaikan. Kenapa? Karena hasilnya tadi kita laporkan ke Kejagung. Kita kirimkan ke sana tapi hasilnya sudah selesai semua kok. Minggu lalu terus kemudian pada hari Senin kemarin hasilnya sudah kita sampaikan semua," terangnya.
Penyisiran masif di tingkat daerah ini bergulir di tengah bergulirnya skandal besar dugaan korupsi tata kelola MBG di lingkungan BGN periode 2025–2026 yang tengah ditangani Jampidsus Kejagung, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat teras di tingkat pusat. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!