REMBANG, KAWALJATENG.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang terus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait polusi dan kepadatan lalu lintas akibat aktivitas logistik komoditas alam. Langkah konkret kini diambil dengan mematangkan rencana pengalihan jalur angkutan tambang di wilayah Kecamatan Sale guna mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih kondusif dan berkelanjutan.
Penataan infrastruktur ini difokuskan untuk memindahkan rute armada truk dari kawasan padat permukiman yang selama ini akrab dijuluki warga setempat sebagai 'Jalur Gaza'. Pemkab Rembang saat ini tengah menggeber persiapan jalur alternatif sepanjang kurang lebih 10 kilometer yang membentang dari kawasan Dukuh Terongan di Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, tembus hingga ke Desa Tegaldowo di Kecamatan Gunem.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan, menegaskan bahwa langkah taktis ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah yang menempatkan kenyamanan warga dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama kebijakan sektoral.
"Bupati sudah memberikan arahan tegas kepada kami untuk mempercepat seluruh proses pengalihan jalur tambang ini. Komitmen pemerintah adalah memindahkan aktivitas kendaraan berat dari jalur utama yang saat ini dikeluhkan masyarakat ke rute baru yang sedang kami siapkan," jelas Taufik saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
Terobosan Skema Lahan dan Akselerasi Regulasi
Meskipun urgensi pengalihan jalur terbilang tinggi, tantangan administratif sempat membayangi karena rute baru tersebut direncanakan melintasi kawasan hutan negara. Sejak awal tahun 2026, Pemkab Rembang sebenarnya telah bersurat formal kepada Kementerian Kehutanan untuk memproses izin melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).
Kendati demikian, Taufik mengakui bahwa prosedur baku PPTPKH secara reguler membutuhkan birokrasi yang panjang dan waktu penyelesaian yang tidak sebentar, bahkan diproyeksikan bisa memakan waktu hingga dua tahun lamanya. Enggan membiarkan masyarakat terdampak lebih lama, DLH bersama instansi lintas sektoral kini berinisiatif mencari jalan tol regulasi.
"Jika mengandalkan proses PPTPKH murni, waktunya bisa mencapai dua tahun atau lebih karena tahapannya sangat kompleks. Oleh sebab itu, kami bersama asosiasi pelaku tambang, Perhutani KPH Kebonharjo, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) terus berkoordinasi intensif mencari alternatif mekanisme pemanfaatan lahan yang jauh lebih cepat," imbuhnya.
Saat ini, opsi-opsi pemanfaatan kawasan hutan dengan skema kerja sama jangka pendek terintegrasi tengah dijajaki. Langkah paralel ini memungkinkan pemanfaatan fisik jalur alternatif dapat segera dimulai dalam tahun ini, sembari proses administrasi formal jangka panjang dengan kementerian tetap berjalan di latar belakang.
Target Realisasi Fisik dan Harapan Ke Depan
Jika sinkronisasi dengan Perhutani dan pemangku kepentingan terkait berjalan sesuai estimasi, Pemkab Rembang optimistis penggunaan jalur alternatif sepanjang 10 KM tersebut sudah bisa direalisasikan secara bertahap pada paruh kedua tahun ini. Adapun pengerjaan konstruksi, pengerasan, serta penataan teknis jalan sepenuhnya akan berada di bawah kendali teknis DPUTARU Rembang.
Melalui pembangunan infrastruktur yang juga diproyeksikan sebagai fasilitas umum (fasum) ini, roda ekonomi dari sektor pertambangan diharapkan tetap dapat berputar optimal tanpa mengorbankan hak-hak sosial masyarakat. Distribusi hasil tambang dipastikan akan lebih tertata, sekaligus secara drastis menekan dampak debu, kebisingan, dan potensi kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan desa.
Pemerintah daerah pun meminta dukungan serta kerja sama dari semua elemen, termasuk para pengusaha angkutan dan asosiasi tambang, untuk menaati regulasi baru ini begitu jalur alternatif resmi dibuka. Langkah bersama ini diyakini menjadi titik balik dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi daerah dan kenyamanan hidup masyarakat di wilayah terdampak.
(KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!