REMBANG, kawaljateng.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang bergerak cepat mematangkan program pembangunan embung irigasi dangkal. Langkah taktis ini diambil untuk membantu para petani mengamankan ketersediaan air guna menghadapi musim kemarau yang mulai membayangi wilayah tersebut.
Hingga awal Juli 2026, Dintanpan mencatat sedikitnya sudah ada 21 usulan lokasi embung yang masuk dari berbagai kecamatan. Proyek ini ditargetkan mulai dieksekusi dan rampung pada bulan ini juga.
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh kelompok tani (poktan) memiliki luasan yang bervariasi. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh pengusul pada pekan depan untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan teknis.
"Pemerintah menyiapkan fasilitas pembangunan embung dengan ukuran sekitar 15 sampai 20 meter. Kalau lahannya lebih kecil bisa dibuat dua titik, sedangkan kalau mau lebih besar kelompok tani diharapkan berpartisipasi menambah biaya sewa ekskavator," ujar Agus, Kamis (2/7/2026).
Sebaran Wilayah dan Efisiensi Anggaran
Berdasarkan data Dintanpan, usulan pembangunan embung irigasi dangkal ini tersebar di beberapa wilayah strategis, di antaranya: Kecamatan Sumber, Kecamatan Kaliori, Kecamatan Sulang, Kecamatan Rembang Kota.
Untuk menyokong program ini, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 juta yang digunakan untuk mobilisasi dan sewa alat berat. Menariknya, metode embung irigasi dangkal yang diterapkan saat ini diklaim jauh lebih hemat dan efisien dibandingkan metode konvensional.
Perbandingan Efisiensi Embung:
Embung Konvensional: Menelan anggaran sekitar Rp200 juta, namun hanya mampu menampung sekitar 1.500 meter kubik air.
Embung Irigasi Dangkal: Dengan total anggaran Rp250 juta, mampu menghasilkan volume tampungan air raksasa hingga 10.000 meter kubik (hampir 7 kali lipat lebih efisien).
Target Manfaat Akhir Juli 2026
Agus Iwan menegaskan, setelah seluruh kelompok tani menyepakati ketentuan teknis pada pertemuan pekan depan, pihaknya akan langsung mengontrak penyedia jasa sewa ekskavator untuk memulai pekerjaan fisik.
Targetnya, proses pengerjaan di lapangan bisa dikebut dalam waktu dekat agar hasilnya dapat langsung dirasakan oleh para petani pada pertengahan hingga akhir Juli 2026.
Meski demikian, Dintanpan menerapkan aturan yang tegas namun fleksibel. Jika ada kelompok tani yang kedapatan tidak siap memenuhi ketentuan teknis di lapangan, Dintanpan tidak ragu untuk melakukan pengalihan lokasi.
"Kalau nanti ada kelompok yang tidak siap sehingga programnya tidak bisa dijalankan, maka akan kami alihkan kepada kelompok tani lain yang siap melaksanakan," pungkas Agus. (KJ/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!