kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
2 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Adakan Pungli Calon Karyawan, PT Misaja Mitra Digeruduk Warga Pati

Adakan Pungli Calon Karyawan, PT Misaja Mitra Digeruduk Warga Pati
Foto: Suasana massa mendemo PT Misaja Mitra. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Manajer Human Research Development (HRD) PT Misaja Mitra, Sujoko mengakui adanya pungutan dalam proses rekrutmen karyawan. Setelah persoalan tersebut mencuat, Sujoko diberhentikan oleh jajaran direksi perusahaan pengolahan udang tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Sujoko saat audiensi bersama sejumlah korban dan jajaran direksi PT Misaja Mitra di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam audiensi tersebut, Sujoko juga menyatakan kesediaannya mengembalikan uang yang telah diterima dari calon pekerja. Pernyataan itu dituangkan dalam surat yang telah ditandatangani Sujoko.

“(Saya) berjanji mengembalikan uang yang diterima (dalam) biaya pengrekrutan karyawan PT Misaja Mitra,” ujar Sujoko saat membacakan surat pernyataannya.

Setelah audiensi, Sujoko langsung menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa korban. Pengembalian uang tersebut disaksikan massa yang menggelar aksi di depan Gedung PT Misaja Mitra Pati.

Berdasarkan keterangan salah satu korban, dugaan pungutan tersebut telah menyasar puluhan calon pekerja. Mereka disebut diminta membayar uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta dengan iming-iming dapat diterima bekerja di PT Misaja Mitra.

Direktur PT Misaja Mitra, Budi, menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan bagian dari kebijakan perusahaan.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta uang dalam proses penerimaan karyawan.

“Kalau umpama ada oknum, tolong dilaporkan. Semuanya harus lewat kantor, enggak boleh lewat oknum,” tegas Budi saat menyampaikan hasil kesepakatan audiensi.

Budi juga membenarkan bahwa Sujoko telah diberhentikan karena dinilai menyalahgunakan kewenangannya dalam proses rekrutmen.

“Memberhentikan dan mengeluarkan oknum HRD yang telah menyalahgunakan wewenang,” katanya.

Selain persoalan pungutan rekrutmen, audiensi tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan antara perusahaan dan warga Desa Waturoyo.

PT Misaja Mitra berkomitmen memberikan prioritas dan kuota khusus rekrutmen kepada warga Desa Waturoyo sebelum membuka lowongan bagi warga dari luar daerah.

Manajemen juga menjamin tidak akan ada tindakan arogan, intimidasi, maupun tekanan terhadap karyawan.

Terkait jam kerja fleksibel, penyesuaian hari libur wajib dilakukan berdasarkan persetujuan internal karyawan dan tidak boleh disertai paksaan.

Kesepakatan lainnya yakni pembatalan peraturan yang dinilai memberatkan anggota satpam dari warga lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan sekaligus hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Dengan adanya sejumlah kesepakatan tersebut, manajemen PT Misaja Mitra berharap persoalan yang mencuat dapat diselesaikan dan hubungan perusahaan dengan warga Desa Waturoyo kembali berjalan harmonis. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!