kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
1 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

VIRAL Ejek Massa Aksi, Ini Profil & Rekam Jejak Gunasih: Pimpinan DPRD Rembang yang Pernah Terseret Kasus Korupsi

VIRAL Ejek Massa Aksi, Ini Profil & Rekam Jejak Gunasih: Pimpinan DPRD Rembang yang Pernah Terseret Kasus Korupsi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Gunasih, mendadak menjadi perbincangan hangat warganet.

KAWALJATENG.COM, REMBANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Gunasih, mendadak menjadi perbincangan hangat warganet. Namanya mencuat setelah potongan video yang memperlihatkan dirinya diduga mengejek massa aksi demonstrasi beredar luas di media sosial.

Momen kontroversial tersebut terjadi saat ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Rembang pada Senin (28/9/2026). Rekaman video itu viral usai diunggah oleh akun TikTok @Rembanggelap hingga ditonton puluhan ribu kali dan memicu beragam reaksi pedas dari warganet.

Profil dan Karier Politik Multi-Periode

Pria kelahiran 15 Februari 1975 (51 tahun) ini merupakan alumni SMA Negeri 2 Rembang yang kemudian menyelesaikan pendidikan tinggi strata satu (S1) di Universitas Merdeka.

Gunasih bukanlah figur baru dalam panggung politik lokal. Ia menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang, posisi strategis yang menjadikannya motor penggerak partai dalam menyusun peta pemenangan, menjaga soliditas basis kader, serta mengawal arah kebijakan politik daerah.

Kepercayaan dari struktur pimpinan partai memuluskan langkahnya menduduki kursi pimpinan parlemen daerah secara berturut-turut. Gunasih tercatat sebagai legislator tangguh dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rembang 3 selama empat periode berturut-turut.

Selain berkiprah di ranah politik, Gunasih juga memperluas jangkauan peran sosialnya di masyarakat dengan menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Rembang masa bakti 2025–2030.

Rempetan Kasus Hukum: Dugaan Korupsi Proyek Irigasi

Sorotan tajam terkait etika publik yang kini mengarah padanya seolah membongkar kembali catatan kelam rekam jejak hukum masa lalu sang politisi.

Pada Mei 2015, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan Gunasih—yang saat itu juga menjabat Wakil Ketua DPRD Rembang—sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jaringan irigasi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Rembang TA 2014.

Perkara tersebut berfokus pada proyek pembuatan talud di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang. Dalam penyidikan kejaksaan, modus yang digunakan adalah dengan meminjam bendera badan usaha milik pihak lain, yakni CV Shinta, untuk mengintervensi serta mengambil alih pengerjaan proyek fisik DAK tersebut.

Proses pengerjaan di lapangan diduga kuat dimanipulasi melalui pengurangan volume dan penurunan kualitas spesifikasi teknis. Meskipun dilaporkan rampung 100 persen, pengerjaan fisik bangunan belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan hasil audit tim ahli kala itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp750 juta.

Rincian Harta Kekayaan (LHKPN)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, Gunasih mencatatkan total kekayaan bersih sebesar Rp4.473.416.424.

Berikut rincian aset yang dilaporkan:

Tanah dan Bangunan: Rp6.527.000.000

Alat Transportasi dan Mesin: Rp796.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp2.926.300.000

Utang: Rp6.507.682.890

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari Gunasih maupun pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Rembang guna mendapatkan klarifikasi terkait video viral tersebut. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!