kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
30 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Ejek Pendemo, Pimpinan DPRD Rembang Gunasih Bakal dilaporkan ke BK

Ejek Pendemo, Pimpinan DPRD Rembang Gunasih Bakal dilaporkan ke BK
Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) bersiap melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Gunasih, ke Badan Kehormatan (BK).

REMBANG, KawalJateng.com — Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) bersiap melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Gunasih, ke Badan Kehormatan (BK). Langkah ini diambil setelah pimpinan dewan tersebut diduga mengejek massa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di gedung wakil rakyat.

Koordinator aksi FORRBES, Arif Yulianto, menilai tindakan Gunasih tidak mencerminkan etika pejabat publik yang seharusnya mengayomi dan mendengarkan aspirasi masyarakat. "Kami datang murni menyuarakan jeritan rakyat atas karut-marut birokrasi, bukan untuk diejek," ujar Arif pada Rabu, 30 September 2026.

Menurut Arif, ejekan tersebut memicu amarah ratusan peserta aksi dari belasan organisasi kemasyarakatan dan LSM se-Kabupaten Rembang. Ia menegaskan, FORRBES menuntut sanksi tegas dari BK, permintaan maaf secara terbuka kepada publik, hingga pencopotan Gunasih dari kursi Wakil Ketua DPRD.

Selain menyoal sikap pimpinan dewan, unjuk rasa tersebut membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan di Rembang:

Seleksi JPTP: Pengusutan indikasi pelanggaran regulasi dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Skandal KUA-PPAS 2027: Dugaan pemalsuan dokumen anggaran yang melibatkan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah Rembang.

Dugaan Korupsi TPP: Kejelasan penanganan dan pengusutan indikasi penyimpangan dana Tambahan Penghasilan Pegawai.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPRD Kabupaten Rembang, M. Lutfi Afifi, menyatakan belum bisa memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan tersebut. Pihaknya masih menunggu berkas aduan resmi dari FORRBES untuk mengkaji duduk perkara dan dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!