PATI, kawaljateng.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadikan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati sebagai momentum untuk kembali mendesak percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Ali Rohmat.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pati, Kamis (30/7/2026), sehari setelah Hari Wibowo dimutasi ke Kejaksaan Agung. AMPB berharap Kajari Pati yang baru, Hadiman, dapat menjalankan tugas secara profesional dan menuntaskan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan pergantian pimpinan di Kejari Pati harus menjadi titik awal perbaikan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Kajari sudah dimutasi ke Kejaksaan Agung. Semoga Kajari yang baru tidak jadi maling baru di Kabupaten Pati. Itu termasuk salah satu tuntutan kami," ujar Botok.
Selain menyampaikan harapan kepada pimpinan baru, AMPB kembali mendesak Kejari Pati segera melakukan langkah hukum terhadap tersangka dugaan korupsi dana desa, Ali Rohmat. Menurut Botok, proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk protes, massa aksi menggalang donasi dari masyarakat. Donasi tersebut dimaksudkan sebagai sindiran terhadap alasan yang disebut-sebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran dalam proses penanganan perkara.
Karena tidak ada perwakilan Kejari Pati yang menemui massa, donasi itu kemudian hendak diserahkan kepada personel Polresta Pati yang bertugas mengamankan jalannya aksi. Namun, aparat kepolisian menolak menerima donasi tersebut.
"Donasi ini sindiran keras bagi Kejari yang beralasan belum dapat menangkap tersangka karena anggaran," kata Botok.
Aksi unjuk rasa juga diwarnai pelemparan telur busuk, bangkai, dan kotoran ke arah halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pati. Menurut massa aksi, tindakan tersebut merupakan simbol kekecewaan terhadap kinerja aparat penegak hukum.
"Kami melempari bangkai busuk sebagai simbol busuknya aparat penegak hukum di Kejari Pati. Bangkai itu dibawa warga, bukan dipersiapkan oleh AMPB," ujarnya.
Meski melakukan aksi dengan cara tersebut, Botok menegaskan pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan jajaran Kejaksaan Negeri Pati. Namun, menurutnya, selama beberapa hari aksi berlangsung belum ada perwakilan kejaksaan yang bersedia menemui massa.
"Kami tidak menolak dialog. Kalau diajak dialog kami siap, tetapi selama ini tidak ada komunikasi dari pihak kejaksaan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Pati terkait tuntutan AMPB maupun perkembangan terbaru penanganan perkara dugaan korupsi dana desa yang dimaksud. Kawaljateng.com akan memperbarui informasi apabila telah memperoleh tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Pati. (Sgh/red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!