REMBANG, kawaljateng.com — Sengkarut pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang kian memanas. Kelompok relawan "Harmonis" secara terbuka melayangkan desakan kuat kepada Bupati Rembang untuk segera menetapkan hasil seleksi terbuka (selter) yang telah berjalan, sekaligus menolak keras adanya wacana seleksi ulang.
Juru bicara relawan menegaskan bahwa penundaan pelantikan pejabat definitif di sejumlah dinas strategis berpotensi mengganggu stabilitas roda pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat Rembang.
"Proses seleksi ini sudah berjalan sesuai tahapan. Kami mendesak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera mengambil keputusan final. Jangan biarkan kekosongan jabatan ini berlarut-larut," ujar perwakilan relawan.
Pisahkan Ranah Hukum dan Administrasi
Polemik ini kian pelik setelah munculnya isu hukum terkait dugaan akses ilegal (illegal access) pada akun Integrated Mutasi (I-Mut) yang saat ini tengah bergulir di Polda Jawa Tengah menyusul laporan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.
Menanggapi hal tersebut, pihak Relawan Harmonis menyatakan bahwa proses hukum adalah hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Namun, mereka memberikan catatan kritis agar dinamika hukum tersebut tidak dijadikan alasan untuk menyandera atau menunda proses administrasi pemerintahan yang sedang berjalan. Menurut mereka, dua ranah ini harus dipisahkan agar instansi kedinasan tidak terjebak dalam ketidakpastian.
Menanti Keputusan Berdasarkan Rekomendasi BKN
Di sisi lain, jajaran DPRD Kabupaten Rembang juga telah mengambil langkah pengawasan dengan memanggil pihak eksekutif. Legislatif menjadwalkan konsultasi bersama ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk mendapatkan kepastian hukum dan regulasi yang jelas terkait kelanjutan selter ini.
Pihak relawan menyatakan akan mengawal penuh proses ini dan berkomitmen menghormati apa pun keputusan akhir yang bakal diambil oleh Bupati Rembang, sepanjang keputusan tersebut didasarkan pada hasil konsultasi resmi dan aturan yang dikeluarkan oleh BKN.
Masyarakat kini menanti ketegasan dari pucuk pimpinan Kabupaten Rembang untuk segera mengakhiri polemik ini, demi memastikan program-program pembangunan daerah dapat kembali berjalan maksimal di bawah komando pejabat definitif yang sah. (Adhi/Kj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!