kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
23 Juli 2026
Logo Mobile
Kategori

Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Pati Nekat Teror dan Aniaya Mantan Kekasih Pakai Sajam

Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Pati Nekat Teror dan Aniaya Mantan Kekasih Pakai Sajam
Pria asal Desa Trangkil tersebut nekat menyusup dan menyerang korban di kediamannya di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati, Kamis (23/7/2026).

PATI, kawaljateng.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menangkap seorang pria berinisial D atas dugaan penganiayaan berat terhadap mantan kekasihnya. Pria asal Desa Trangkil tersebut nekat menyusup dan menyerang korban di kediamannya di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati, Kamis (23/7/2026).

Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk secara diam-diam melalui pintu belakang rumah korban dengan membawa sejumlah barang bukti yang sudah disiapkan.

"Pelaku masuk lewat pintu belakang. Dia membawa linggis, tali, lakban, dan sangkur," ujar Rakimin kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian tangan, perut, dan kaki. Korban sempat mendapatkan perawatan darurat di Puskesmas Tambakromo sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk penanganan medis lebih lanjut.

Rakimin menambahkan, pelaku diketahui kerap melakukan pengancaman sejak hubungan mereka berakhir. Pelaku bahkan pernah dimediasi oleh warga setempat atas tindakan serupa sebelumnya.

"Sebelumnya pelaku sudah sering mengancam. Pernah membawa kapak dan mengancam akan membunuh jika korban menolak diajak balikan. Saat itu sempat didamaikan," ungkapnya.

Guna mengantisipasi amuk massa yang sempat memadati Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambakromo, penanganan pelaku akhirnya dialihkan ke Polresta Pati.

"Pelaku dibawa ke Polresta karena situasi di Polsek kurang kondusif setelah banyak warga yang berdatangan," tambah Rakimin.

Pemerintah desa setempat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman tegas, mengingat adanya dugaan perencanaan sebelum aksi penganiayaan terjadi. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!