REMBANG, kawaljateng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera menggelar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada tahun ini. Menurutnya, proses seleksi tidak perlu ditunda hingga 2027 karena seluruh persyaratan, baik dari sisi hukum maupun anggaran, dinilai dapat dipenuhi.
Ridwan menegaskan, kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera diatasi agar pelayanan publik tidak terganggu. Ia menilai, semakin lama jabatan strategis dibiarkan kosong, semakin besar dampaknya terhadap kinerja pemerintahan.
"Kita mendesak agar seleksi segera dilakukan secara normatif. Kekosongan kepala-kepala OPD ini harus segera teratasi agar pelayanan kepada masyarakat memiliki kepastian," ujar Ridwan kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Anggaran Bisa Diakomodasi di APBD Perubahan
Menurut Ridwan, persoalan anggaran bukan menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan seleksi JPTP. DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati percepatan pembahasan APBD Perubahan sehingga kebutuhan anggaran dapat segera dialokasikan.
"Anggarannya nanti melalui APBD Perubahan. DPRD dan TAPD sudah sepakat pembahasan perubahan yang biasanya dilakukan September atau Oktober akan dimajukan menjadi Agustus," jelasnya.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap sisa anggaran seleksi JPTP sebelumnya untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.
"Nanti kita review. Terpakai berapa, sisanya berapa. Semuanya harus diperiksa, bukan hanya dilaporkan," tambahnya.
Masa Tunggu Hukum Berakhir Oktober
Ridwan menjelaskan, dari sisi hukum tidak ada lagi kendala berarti. Masa tunggu 90 hari setelah putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) diperkirakan berakhir pada Oktober 2026.
Dengan demikian, tahapan seleksi JPTP sudah dapat dimulai pada Oktober atau November tanpa harus menunggu tahun depan.
"Kalau dihitung sejak putusan inkrah pada Juni, maka Juli, Agustus, September hingga Oktober sudah terlewati. Artinya Oktober atau November tahapan seleksi sudah bisa dimulai. Tidak perlu menunggu 2027," tegasnya.
DPRD Minta Kepala OPD Definitif
Ridwan menilai keberadaan kepala OPD definitif sangat penting agar roda pemerintahan berjalan maksimal. Menurutnya, sejumlah keputusan administratif dan kebijakan strategis membutuhkan kewenangan pejabat definitif, bukan Pelaksana Harian (Plh) maupun Penjabat (Pj).
"Ada sejumlah surat dan keputusan yang harus ditandatangani kepala dinas definitif, bukan Plh atau Pj. Karena itu, saya mendesak agar anggaran diselesaikan melalui APBD Perubahan dan seleksi segera dimulai," pungkasnya.
DPRD berharap Pemkab Rembang segera menindaklanjuti desakan tersebut agar pengisian jabatan pimpinan tinggi dapat terlaksana pada tahun ini. Dengan demikian, pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rembang dapat berjalan lebih optimal. (Eko/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!