26 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

Misteri Pelaku Pengeroyokan Tongtek Talun Belum Terungkap Tuntas

Misteri Pelaku Pengeroyokan Tongtek Talun Belum Terungkap Tuntas
Foto: Keluarga dan korban almarhum Farel mendatangi Mapolresta Pati. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Keluarga dan kerabat Farel, korban pembunuhan tragedi tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati beberapa bulan yang lalu masih berjuang menuntut keadilan. Mereka berupaya menemui Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Sigit di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati, Senin, 26 Oktober 2026.

Audiensi bersama Polresta Pati kali ini telah berlangsung dua kali. Pasalnya, sebulan yang lalu pihak keluarga dan kerabat tak memuaskan.

"Meminta kejelasan tentang kasus anak kami (Farel) korban pembunuhan sebulan yang lalu sudah ke sini. Kita menanyakan sejauh mana penyidikan yang dilakukan Polresta Pati, yang kabarnya menunggu asistensi dari Polda Jateng melakukan pengembangan ulang," ujar bibi almarhum Farel, Nailis kepada awak media.

Pihaknya meminta polisi mengusut tuntas demi menegakkan keadilan. Terlebih ada indikasi dugaan pelaku baru berinisial L dan W.

Temuan ini semakin jelas karena sehari setelah kejadian malam mencekam, Kepolisian Sektor (Polsek) Kayen membeberkan para pelaku kerusuhan. Wajah L dan W difoto dan diposting di media sosial (medsos).

Nailis menyayangkan karena L dan W tak kunjung ditangkap. Terlebih, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka hingga pidana baru empat orang.

"Segera usut tuntas. Kami cuma minta keadilan. Lanjutan kasusnya ada dua nama ini yang sempat diungkap Polsek Kayen, tetapi sampai hari ini masih bebas dimana-mana L dan W," ungkapnya.

Menurut keterangan saksi yang diterimanya, L berperan sebagai orang yang memprovokasi. Sementara, W berperan sebagai salah satu pengeroyok almarhum Farel.

"Dari keterangan saksi dua orang ini pertama kali yang memanggil, sama yang memiliki korban. Teman-temannya ada yang lihat," urainya.

Keberadaan L dan W masih misterius setelah peristiwa pengeroyokan itu. Oleh sebab itu, Polresta Pati didesak untuk mengejar terduga pelaku, termasuk siapapun yang menganiaya keponakan Nailis.

"Yang satu di bawah umur, yang satu di atas umur (usia 21 tahun). Dari keluarga masih ada dugaan pelaku lain karena saksi-saksi. Korban digeletakkan dan dikerubuti banyak lebih dari 10 orang, kok tersangkanya cuma 4," pungkasnya. (Sgh/Red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!