19 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

Nekat Lancarkan Aksi Curi Daleman, Pencuri di Pati Ketangkap Warga

Nekat Lancarkan Aksi Curi Daleman, Pencuri di Pati Ketangkap Warga
Foto: Penangkapan pelaku pencuri pakaian dalam di Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. (dok. pribadi)

PATI, KawalJateng.com - Kejadian gempar di Desa Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati terkait dengan pencurian puluhan pakaian dalam wanita akhirnya terungkap. Pelaku yang selama ini menjadi misteri, kini telah ditangkap oleh warga setempat.

Diketahui, pelaku telah melancarkan aksinya lebih dari sekali. Aksi pelaku terekam kamera pengawas pada 1 Oktober dan 12 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Sektor (Polsek) Batangan,pelaku telah mencuri 20 celana dalam dan 20 bra milik korban bernama Yuni (28). Pelaku berinisial (48), warga Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelaku diringkus pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB. Motif mencuri daleman untuk jimat pengasihan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batangan, AKP M. Setiawan menerangkan pelaku tertangkap ketika akan melancarkan aksinya yang ketiga kali. Pada saat itu, pelaku sudah ada di sekitar kediaman Yuni.

"Ketika pelaku hendak mencuri celana dalam terdapat saksi 1 (Yuni) yang sedang mencuci piring di belakang rumah. Ketika pelaku melihat saksi 1 sedang mencuci piring, pelaku tidak jadi mencuri celana dalam milik korban. Ketika pelaku melewati depan rumah korban, korban mengenali wajah pelaku," ujarnya kepada KawalJateng.com, Minggu, 18 Oktober 2026.

Yuni berteriak setelah melihat wajah pelaku. Ia bersama suaminya, Dwi Wahyu Budianto mengejar S  sampai tertangkap.

"Kemudian korban berteriak sehingga korban, saksi 1 dan saksi 2 mengejar pelaku. Setelah pelaku ditangkap, saksi 1 menghubungi Polsek Batangan, dan pelaku diamankan di Polsek Batangan," imbuhnya.

Kapolsek Batangan menyampaikan jika pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa celana dalam dan bra yang dicuri. Ada pula rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pelaku.

"Digunakan untuk sarana jimat pengasihan. Barang bukti celana dalam dan bra atau BH," terangnya.

Kepala Desa (Kades) Jembangan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Padang Jumadi menjelaskan, aksi penangkapan dilakukan oleh warganya. Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke kepolisian demi meminimalisir insiden yang tidak diinginkan.

"Pelaku ditangkap di Jembangan sendiri, sebenarnya korban sudah hafal kendaraan pelaku. Yang nangkap korbannya sendiri sama warga, terus diselesaikan di kepolisian," katanya sore ini.

Pemerintah Desa (Pemdes) Jembangan lalu memasrahkan penanganan secara hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Pihak korban menginginkan perkara ini diselesaikan kekeluargaan.

"Tak suruh langsung bawa ke Polsek, khawatir banyak warga kalau nanti pelaku dikeroyok. Terus posisinya juga di Pantura," ujarnya. (Sgh/Red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!