kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
11 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Misi Sukses, Peternak Unggas Sumringah Usai Permintaan Direalisasikan

Misi Sukses, Peternak Unggas Sumringah Usai Permintaan Direalisasikan
Audiensi antara peternak unggas Pati bersama Pemkab Pati dan SPPG. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar pertemuan dengan Asosiasi Peternak Unggas Rakyat di Pendopo Kantor Bupati Pati, Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang dilakukan para peternak sehari sebelumnya, terkait anjloknya harga telur, melambungnya harga pakan, serta minimnya serapan produk peternak lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan Pemkab Pati siap menjalankan nota dinas dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang. Dengan begitu seluruh instansi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten/kota diwajibkan menyerap telur dari peternak lokal untuk mendukung program MBG.

"Ada kesepakatan bahwa tiap kabupaten/kota harus menyerap telur dari peternak di wilayah masing-masing dengan harga Rp 26.000 per kilogram," ujar Chandra.

Ia menambahkan skema penyerapan ini dijadwalkan berjalan mulai pekan depan. Pihaknya melalui Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Pati akan berkoordinasi langsung dengan asosiasi peternak. Setiap pekan akan dilakukan pemasokan sebanyak satu kali ke tiap SPPG di wilayah Kabupaten Pati.

Sementara, Wakil Ketua Asosiasi Peternak Unggas Rakyat Kabupaten Pati, Mohammad Ali Ghufron, mengapresiasi langkah Pemkab Pati yang memfasilitasi sinergi antara program MBG dan peternak unggas rakyat lokal. Ia menyebut populasi ayam petelur di Kabupaten Pati saat ini mencapai sekitar 1,05 juta ekor dari peternak terdata. 

Dengan tingkat produksi rata-rata 85 persen, daerah tersebut mampu menghasilkan sekitar 860.000 butir telur atau setara 40 hingga 50 ton per hari. Kondisi ini tergolong surplus.

Mengenai harga yang ditetapkan, Ghufron mengonfirmasi bahwa kesepakatan harga sebesar Rp 26.000 per kilogram untuk telur dan Rp 35.000 per kilogram untuk daging ayam sudah layak bagi peternak. 

"Itu sudah sesuai dengan HAP (Harga Acuan Penjualan) dari Bapanas (Badan Pangan Nasional)," ungkapnya.

Walaupun penyerapan lewat 170 unit SPPG di Kabupaten Pati mampu menyerap sebagian hasil produksi, Ghufron menilai daya serap tersebut baru mencakup sekitar 2 persen dari total produksi lokal. Pihaknya mendesak Pemkab Pati untuk memberi perlindungan porsi pasar secara lebih menyeluruh.

Ghufron menyoroti perihal gempuran pasokan telur dari luar daerah dan peternakan skala besar yang membanjiri jejaring ritel modern maupun toko swalayan lokal. Ia berharap pemerintah daerah menetapkan regulasi atau kebijakan perlindungan agar peternak rakyat lokal diberi akses memasok ke toko-toko modern tersebut.

"Produk peternak rakyat harus dilindungi. Peternak rakyat ini menghidupi banyak orang dan mandiri tanpa subsidi negara, sehingga pemerintah daerah harus berani membuat aturan agar produk lokal bisa masuk ke pasar modern," pungkas Ghufron. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!