kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
13 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Kediaman Korban Kekerasan di SRT Kedatangan Kemensos, Janjikan Pemulihan Mental

Kediaman Korban Kekerasan di SRT Kedatangan Kemensos, Janjikan Pemulihan Mental
Foto: Kemensos dan pihak SRT Pati berkunjung ke rumah korban pengeroyokan di Kelurahan Kalidoro. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Dugaan pengeroyokan yang menimpa D, siswa kelas X Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Pati mengundang perhatian dari berbagai pihak. 

Pihak Kementerian Sosial (Kemensos), yayasan perempuan dan anak, hingga perwakilan pihak sekolah mendatangi kediaman korban di Kelurahan Kalidoro, Kecamatan Pati, Sabtu, 10 Oktober 2026, untuk memberikan dukungan moril, materiil, pendampingan psikologis, hingga jaminan hak pendidikan.

Founder Astuti Foundation, Padina Mahardikasari menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan bantuan sosial serta dukungan psikologis bagi korban. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses pemindahan sekolah apabila korban memutuskan tidak ingin kembali ke sekolah asalnya.

"Hari ini Astuti Foundation memberikan bantuan materiil dan moral kepada korban. Kami kasih semangat agar cepat pulih dan cepat sekolah lagi. Kami juga menyediakan pendampingan psikologis secara gratis, dan kalau seandainya adiknya tidak mau lagi di Sekolah Rakyat, kami siap membantu untuk memfasilitasi kepindahannya ke sekolah lain," ujar Padina.

Ibu korban, Dewi mengonfirmasi bahwa pasca kepulangan anaknya dari rumah sakit, kondisi fisik D masih memerlukan perawatan intensif. Korban masih mengalami pendarahan pada bekas luka gigi yang patah dan tanggal, serta masih mengalami trauma emosional untuk bertemu orang banyak. 

Kendati demikian, ia mengapresiasi tanggung jawab sekolah yang bersedia menanggung biaya pengobatan dan mengirimkan guru ke rumah. Sekalipun biaya pengobatan sudah ditanggung secara mandiri oleh keluarga.

"Kalau untuk kembali sekolah lagi di sana, anaknya belum mau karena masih trauma bertemu orang banyak. Namun, kalau sekolah masih mau mengirimkan guru ke rumah ya tidak apa-apa, karena itu memang hak anak saya untuk mendapat pelajaran," tutur Dewi.

Penyuluh Sosial Ahli Madya Sentra Margo Laras Kemensos, Yasin Pramono Adi menegaskan bahwa kehadiran Kemensos murni untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, terutama kesehatan mental dan keberlanjutan pendidikan. Ia menekankan bahwa kunjungan ini tidak ada kaitannya dengan intervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Kunjungan kami untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis ananda baik-baik saja, serta memastikan hak kelangsungan pendidikannya. Hak pendidikan anak tidak boleh putus karena adanya kasus ini. Kami berkoordinasi agar tim guru dan pengasuh datang mengajar secara terjadwal di rumah selama masa pemulihan," jelas Yasin.

Sementara, Kepala SRT Pati, Wulan Fitriyani berkomitmen untuk mendampingi masa pemulihan D sekaligus melakukan evaluasi internal. Pihak sekolah telah menjadwalkan tim pengajar dari berbagai mata pelajaran serta wali asuh untuk bergantian mengajar di rumah korban dan mengawal jadwal kontrol medis ke dokter gigi.

"Kami hadir untuk memastikan ananda sehat secara fisik maupun psikologis dan menyampaikan bahwa kami berkewajiban memberikan hak pendidikannya. Secara rutin tim guru dan wali asuh akan datang mengajar ke rumah sampai Mas D siap kembali ke sekolah. Kami juga akan tetap melakukan evaluasi total dan memaksimalkan pengawasan, karena dalam bentuk apapun kekerasan tidak diperbolehkan," tegas Wulan. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!