PATI, KawalJateng.com - Ruas Jalan Panglima Sudirman Pati diberlakukan secara satu arah selama 24 jam, mulai hari ini, Senin, 28 September 2026. Hal ini diterapkan agar lalu lintas berlangsung lebih tertata dan tertib.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, ruas Jalan Panglima Sudirman sebelumnya telah menerapkan sistem satu arah. Namun, di waktu tertentu sistem satu arah ditiadakan.
Diketahui, sistem satu arah di Jalan Panglima Sudirman sebelumnya hanya berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. Kini berlaku sehari penuh.
Diterangkannya jika sistem satu arah selama 24 jam berlaku lantaran semakin meningkatnya volume kendaraan yang melintas. Apalagi, saat ini di atas pukul 22.00 WIB masih banyak kendaraan berlalu-lalang sehingga dikhawatirkan terjadi hambatan arus lalu lintas.
"Ya, tentunya pemberlakuan sistem satu arah sudah lama sekali tentunya. Dinamika perkembangan situsi di jalan kan sangat berkembang jauh ya, Mas. Jumlah kendaraan dan sebagainya sehingga kepada lalu lintas, sehingga kemarin banyak sekali masukan dari aduan masyarakat," tuturnya saat dihubungi KawalJateng.com, Senin, 28 September 2026.
"Karena jam 10 pun masih ramai, jalan-jalan itu masih ramai. Sehingga kalau tetap dilakukan dua arah jam 10 itu terjadi kecelakaan, itu pertimbangan utamanya," lanjut Tony.
Ia memandang dibukanya dua arah di Jalan Panglima Sudirman menyebabkan kepadatan arus lalu lintas. Banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan umum sempat hambat arus lalu lintas.
"Harapannya dengan perubahan itu pengguna jalan juga semakin nyaman sampai jam 10 ke atas. Yang dulunya kalau jam 10 ke atas masih ramai sehingga risiko juga bisa terjadi," terangnya.
Ketika di atas pukul 22.00 WIB sistem dua arah berlaku, maka banyak pengguna jalan yang terkejut bilamana berpapasan dengan kendaraan lain.
"Kalau tiba-tiba jadi dua arah, jam 10 ke atas itu orang kaget, kadang-kadang kaget, sehingga bisa menggunakan hal yang tidak diinginkan. Saya harap masyarakat tetap bisa mematuhi sehingga semua pengguna jalan bisa nyaman melewati jalan itu," pesannya.
Dishub Kabupaten Pati telah memasang berbagai rambu-rambu lalu lintas untuk menegaskan sistem satu arah selama 24 jam di Jalan Panglima Sudirman dari barat Alun-Alun Simpang Lima Pati sampai tugu bandeng kecil.
"Rambunya ya cukup banyak itu. Rambu yang satu jalur, kemarin kita pasang rambu baru yang dari beberapa simpangan itu tidak boleh dua arah," pungkasnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!