kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
13 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Raperda Perubahan APBD Pati 2026 Mendapat Catatan dari Gubernur

Raperda Perubahan APBD Pati 2026 Mendapat Catatan dari Gubernur
Foto: Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra saat menandatangani dokumen Raperda Perubahan APBD Pati tahun 2026. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026. Dalam evaluasi itu, ia menyampaikan bahwa Gubernur Jateng menyorot tentang kebijakan pendapatan belanja dan biaya daerah.

"Perubahan APBD tahun anggaran 2026, hasil evaluasi gubernur beserta penjabaran APBD tahun 2026 telah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kepentingan umum. Namun, ada catatan dan rekomendasi, khususnya kebijakan pendapatan belanja dan biaya daerah yang harus kita tindaklanjuti dan sempurnakan sebelum jadi Perda (Peraturan Daerah)," ungkapnya saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati serta Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (TAPD) Kabupaten Pati, Senin, 12 Oktober 2026.

Beberapa catatan dari Gubernur Jateng yang sudah masuk akan segera ditindaklanjuti paling lambat 7 hari setelah diterimanya Keputusan Gubernur (Kepgub) Jateng. Ia menegaskan bahwa Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2026 yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama DPRD Kabupaten Pati sudah sejalan dengan regulasi di atasnya. 

"Dalam menindaklanjuti, Bupati dan DPRD Pati wajib melakukan penyempurnaan Raperda dan Raperbup (Rancangan Peraturan Bupati) harus disesuaikan paling lambat 7 hari diterimanya Keputusan Gubernur. Hasil evaluasi Gubernur telah dilakukan bersama dengan Banggar," ucap Chandra.

Chandra meminta seluruh perangkat daerah saling berkoordinasi untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati tahun 2026 sesuai tanggungjawab masing-masing. Ia mengapresiasi kerja keras TAPD Kabupaten Pati dan Banggar DPRD Kabupaten Pati yang telah bekerja menyusun Raperda Perubahan APBD tersebut.

"Proses pembahasan dan penyempurnaan dapat menghasilkan kesepakatan bersama tentang Perubahan APBD 2026. Selain itu, evaluasi ini segera ditindaklanjuti dari hasil evaluasi sesuai kewenangan dan tanggungjawab masing-masing. Koordinasi lintas perangkat daerah ini harus diperkuat," bebernya.

Ia harap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati tahun ini segera disahkan. Sehingga dana tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan publik secara maksimal.

"Saya menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan DPRD, khususnya Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja sama menindaklanjuti evaluasi. Semoga sebelum tahap penyempurnaan Perubahan APBD berjalan lancar sesuai ketentuan dan pelaksanaan pembangunan, dan layanan masyarakat Kabupaten Pati," pungkasnya. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!