kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
5 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Polda Jateng Naikkan Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi JPTP Rembang ke Tahap Penyidikan

Polda Jateng Naikkan Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi JPTP Rembang ke Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto membenarkan peningkatan status perkara ini.

REMBANG, kawaljateng.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelanggaran dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Langkah hukum ini diambil setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengumpulkan sejumlah alat bukti serta menyita dokumen-dokumen penting terkait proses seleksi pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto membenarkan peningkatan status perkara ini. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah naik sidik (penyidikan). Belum ada penetapan tersangka," ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi via pesan singkat, Senin (5/10/2026).

Yuliyanto menjelaskan, penyidik bergerak cepat untuk memperkuat pembuktian dengan menyita sejumlah berkas dan dokumen yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan seleksi JPTP. Selain penyitaan dokumen, penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi guna mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.

"Sudah (ada berkas yang dikumpulkan), ada 6 orang yang diperiksa," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan dugaan kejanggalan dan kecurangan dalam proses pengisian jabatan strategis eselon II di Pemkab Rembang. Dengan dimulainya tahap penyidikan, kepolisian kini berfokus mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum tersebut. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!