PATI, KawalJateng.com – Tim gabungan dari berbagai instansi melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap nelayan kecil penerima barcode (QR Code) solar subsidi di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2026). Langkah ini ditempuh sebagai upaya memvalidasi data agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Agenda tersebut melibatkan Satpolairud Polresta Pati, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, TNI, Polsek Dukuhseti, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Sejumlah pejabat terkait tampak hadir memantau jalannya proses tersebut, di antaranya Sekretaris DKP Kabupaten Pati Agus Sunarko, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Pati Sutarno, dan Camat Dukuhseti Hartono. Selain itu, hadir pula unsur Koramil Dukuhseti, Pos TNI AL Banyutowo, pemerintah desa, pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta para pemilik kapal.
Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan menjelaskan, pemeriksaan langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil di dermaga.
"Validasi lapangan ini penting untuk memastikan data kapal, pemilik kapal, dan kebutuhan bahan bakar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan," ujar Kompol Hendrik, Kamis (25/6/2026).
Menurut Hendrik, akurasi data merupakan faktor utama agar program subsidi BBM bagi nelayan ini berjalan optimal. Pihaknya ingin memastikan bahwa solar bersubsidi tersebut diakses oleh nelayan yang aktif melaut.
“Kami ingin memastikan bahwa solar subsidi benar-benar digunakan oleh nelayan yang beraktivitas melaut, bukan pihak lain yang tidak berhak menerimanya,” tambah Hendrik.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memeriksa dokumen-dokumen prinsip, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kapal dan Pas Kecil kapal. Petugas juga mendokumentasikan fisik kapal melalui foto yang dilengkapi dengan titik koordinat GPS.
Selain dokumen, petugas memeriksa fisik kapal di lokasi tambatan, meliputi identitas kapal, bukti kepemilikan, serta alat tangkap yang digunakan. Bagi nelayan yang sedang dalam proses balik nama atau perubahan kepemilikan kapal, petugas memberikan fasilitasi untuk melengkapi dokumen administrasi.
Guna menentukan kuota solar subsidi yang nantinya tercantum dalam QR Code, petugas menghitung estimasi kebutuhan bahan bakar berdasarkan kapasitas mesin kapal dan frekuensi aktivitas penangkapan ikan.
Di akhir kegiatan, Kompol Hendrik menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah mengikuti proses ini dengan tertib. Menurutnya, sikap kooperatif nelayan sangat membantu dalam menyusun pusat data yang valid.
“Partisipasi mereka sangat membantu terciptanya data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. ( kj/red )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!