kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
3 September 2026
Logo Mobile
Kategori

Penataan Birokrasi Pincang: Alasan Bupati Rembang Kosongkan Jabatan ASN Sepanjang 2026

Penataan Birokrasi Pincang: Alasan Bupati Rembang Kosongkan Jabatan ASN Sepanjang 2026
Bupati Rembang, Harno, berdalih penundaan dan pengosongan posisi ini dilakukan demi menunggu kesiapan administrasi daerah. Foto : Istimewa/KJ

REMBANG, kawaljateng.com — Roda pemerintahan di Kabupaten Rembang dipastikan berjalan pincang sepanjang tahun 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memilih untuk membiarkan sejumlah posisi strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) kosong melompong hingga akhir tahun tanpa ada kejelasan pengisian.

Usut punya usut, langkah ekstrem ini diambil lantaran Pemkab Rembang mengaku belum siap menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN. Sistem yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tersebut baru ditargetkan dapat berjalan pada 2027 mendatang.

Bupati Rembang, Harno, berdalih penundaan dan pengosongan posisi ini dilakukan demi menunggu kesiapan administrasi daerah.

"Rembang ini sudah menyiapkan proses administrasi untuk menuju ke merit sistem dengan harapan mulai tahun 2027 sudah bisa," ujar Harno saat ditemui wartawan, Kamis (2/9/2026).

Bupati Ngaku Belum Paham Teknis

Di balik keputusan krusial tersebut, pengakuan mengejutkan justru keluar dari Bupati Rembang. Harno secara terbuka mengoperasikan ketidakpahamannya mengenai detail teknis penerapan sistem merit yang bakal diberlakukan di wilayah kepemimpinannya.

Ia bahkan belum bisa memastikan mekanisme pelantikan atau pengisian posisi kosong tersebut nantinya—apakah diisi secara serentak atau bertahap.

"Yang jelas sistem merit ini secara umum bupati sudah tanda tangan bersama di provinsi. Di Jawa Tengah kabupaten lain sudah ada enam," katanya.

Pernyataan ini kian mempertegas ketertinggalan Pemkab Rembang. Saat daerah lain di Jawa Tengah sudah berhasil mengeksekusi sistem merit, Rembang justru masih berkutat dengan urusan dokumen dan kesiapan dasar.

Bayang-bayang Kegagalan Masa Lalu

Keputusan membiarkan kursi jabatan di bawah eselon II tetap kosong hingga akhir 2026 diduga kuat dipicu oleh trauma kegagalan Pemkab Rembang dalam mengelola birokrasi pada periode sebelumnya.

Saat dikonfirmasi mengenai ketidakmampuan Pemkab mengelola pengisian jabatan yang berujung pada penundaan panjang ini, Harno tak menampiknya.

"Iya, kita akan berusaha," jawab Harno singkat.

Dampak dari kebijakan ini dipastikan langsung dirasakan oleh pelayanan publik. Hingga menutup tahun 2026, sejumlah posisi jabatan penting di bawah eselon II bakal dibiarkan tanpa pejabat definitif, sembari menunggu klaim kesiapan sistem merit pada 2027 mendatang. (Red/Kj)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!