KAWALJATENG.COM, REMBANG — Penahanan dana hibah fasilitas keagamaan senilai Rp 13 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang. PPP menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan sektor keagamaan, tetapi juga mengancam perekonomian masyarakat lokal.
Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP Rembang, KH Idror Maimoen (Gus Idror), menegaskan bahwa kebijakan penahanan anggaran ini menyasar fondasi utama karakter masyarakat Rembang yang dikenal memiliki histori kuat sebagai kota santri.
"Keagamaan merupakan ciri khas Kabupaten Rembang yang memiliki sejarah panjang dalam melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa. Menjaga kehidupan keagamaan adalah bagian dari upaya membangun sumber daya manusia (SDM) Rembang," tegas Gus Idror, Jumat (4/9/2026).
Gus Idror menerangkan, keberadaan kiai, ribuan santri, dan aktivitas di pondok pesantren merupakan motor penggerak ekonomi riil bagi warga sekitar. Jika fasilitas dan kegiatan keagamaan terganggu akibat dihentikannya bantuan hibah, perputaran ekonomi UMKM serta pedagang kecil di lingkungan sekitar pesantren dipastikan ikut terdampak.
Atas kondisi tersebut, PPP Rembang mengajak seluruh elemen partai politik di daerah—seperti PDI Perjuangan, PKB, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, Gerindra, dan Demokrat—untuk bersatu mengawal persoalan penahanan dana hibah ini. (Red/Kj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!