6 November 2026
NAVIGASI KATEGORI

Pedagang Kaki Lima di Pati Padati Alun-Alun Simpang Lima

Pedagang Kaki Lima di Pati Padati Alun-Alun Simpang Lima
Foto: PKL berjualan di Alun-Alun Simpang Lima Pati. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati harus bekerja lebih ekstra. Di saat-saat sekarang, Alun-Alun Simpang Lima Pati menjadi titik berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara ilegal.

Keberadaan PKL di pusat Kota Pati itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Pasalnya, PKL tidak diizinkan berjualan di area tersebut karena mengganggu aktivitas masyarakat. Terlebih kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati menjadi kawasan zona merah bagi pedagang.

Lebih lanjut, PKL hanya diizinkan berjualan di Alun-Alun Simpang Lima Pati saat ada event daerah. Biasanya PKL mendapat izin pada Car Free Day (CFD) maupun hajat tertentu di Kabupaten Pati.

Menurut temuan Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, akses lalu lintas mengalami gangguan ketika PKL berjualan di zona larangan itu. Inilah bukti bahwa kehadiran PKL di momentum yang tidak tepat meresahkan pengguna jalan.

“Makanya kami berupaya untuk di seputaran tikungan-tikungan di seputaran alun-alun tetap tidak dipakai untuk berjualan. Seperti misalnya di selatan alun-alun yang depan masjid (Masjid Baitunnur) itu tikungan yang bikin tersendat,” ungkapnya ketika dihubungi, Jumat, 6 November 2026.

Satpol PP Kabupaten kesulitan menertibkan mereka karena keras kepala. Ketika ditunjukkan regulasi, justru para PKL membantah adanya peraturan tersebut dengan emosi.

“Rekan-rekan Satpol PP patroli, rekan-rekan Satpol PP memberikan arahan ke mereka. Cuma memang seperti itu (ngeyel), kondisinya masih kami amati seperti itu,” lanjutnya.

Pendekatan persuasif masih dijalankan personel Satpol PP Kabupaten Pati dalam menegakkan Perda. Pasalnya, ada potensi kegaduhan jikalau langkah penggusuran.

“Tapi karena kondisi sekarang masih belum kondusif, jadi kami baru bisa persuasif. Karena kalau kami melakukan tindakan (penggusuran) khawatirnya terjadi hal-hal yang kita lakukan kurang tercapai, nanti malah banyak keonaran,” ucapnya.

Setiap malam hari, kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati acak-acakan karena PKL berdagang di sana. Bahkan sejumlah PKL yang membuka lapak bukan asli warga Kabupaten Pati.

“PKL-PKL yang naik motor itu saya tanya ada yang orang Kudus, Rembang," tandasnya. (Sgh/Red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!