REMBANG, KawalJateng.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang menghentikan dan menahan pencairan dana hibah fasilitas keagamaan senilai kurang lebih Rp13 miliar memicu gelombang kritik keras. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang kompak mengecam langkah eksekutif yang dinilai mencerminkan buruknya perencanaan tata kelola anggaran daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Fraksi PDIP, M. Rokib, menilai penahanan dana tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai identitas Rembang yang dikenal luas sebagai 'Kota Santri'.
"Terkait penghentian dan penahanan hibah keagamaan ini, bukti pemerintah daerah dalam prinsip perencanaan kurang bagus," tegas Rokib, Senin (7/9/2026).
212 Lembaga Keagamaan Terdampak, Masjid dan Musala Mulai Dibongkar
Rokib membeberkan ironi di balik kebijakan ini. Terdapat 212 calon penerima hibah keagamaan yang sebenarnya sudah dinyatakan lolos seluruh tahapan verifikasi resmi.
Para pengurus tempat ibadah bahkan telah diundang mengikuti sosialisasi, menerima dokumen pencairan, hingga merampungkan pembuatan rekening bank. Karena mengira dana bantuan akan segera turun, warga dan pengurus tempat ibadah nekat mengambil langkah fisik.
"Bahkan sudah ada yang mulai membongkar masjid dan musala untuk dibangun dan direnovasi, karena masyarakat berharap dana bantuan dari pemerintah akan segera cair," ungkapnya kesal.
PDIP Ingatkan Payung Hukum Pokir DPRD
Lebih lanjut, legislator PDIP ini menegaskan bahwa alokasi hibah keagamaan yang diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD memiliki landasan hukum yang sah. Hal itu diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Merujuk Pasal 108 huruf i dan j, anggota dewan mengemban kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi rakyat di daerah pemilihan.
"Setiap reses kami menerima usulan masyarakat di berbagai bidang pembangunan, dan tugas kami memperjuangkan itu melalui mekanisme peraturan perundang-undangan," terangnya.
Soroti Penyerapan APBD dan Ancam Perputaran Ekonomi
Selain hibah keagamaan, Fraksi PDIP mengritik lambatnya kinerja Pemkab Rembang dalam merealisasikan APBD secara keseluruhan. Penyerapan anggaran yang minim disinyalir memperlambat akselerasi ekonomi masyarakat.
Dukungan nada keras juga disuarakan Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP Kabupaten Rembang, KH Idror Maimoen (Gus Idror). Menurutnya, sektor keagamaan di Rembang memiliki daya dongkrak ekonomi lokal yang signifikan.
Gus Idror mengkhawatirkan tersendatnya dana hibah tidak hanya menghentikan pengerjaan fisik sarana ibadah, tetapi juga memicu lesunya perputaran uang bagi para pelaku usaha mikro dan pedagang kecil di kawasan sekitar tempat ibadah. (Red/Kj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!