kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
26 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK

Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK
Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK

REMBANG, kawaljateng.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi memperpanjang masa kontrak kerja sebanyak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa pengabdiannya berakhir pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas kinerja birokrasi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati HM Hanies Cholil Barro’ menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Bupati, Kamis (25/6/2026).

Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut fokus pada evaluasi penataan sumber daya aparatur dan pemerataan penempatan ASN di lingkungan Pemkab Rembang.

"Bismillah, semua PPPK diperpanjang. Dan juga dalam kesempatan ini, kita menata untuk bisa mutasi," ujar Bupati Harno saat memberikan keterangan pers usai rapat, Kamis.

Skema Mutasi Berbasis Beban Kerja

Harno menjelaskan, kebijakan perpanjangan kontrak selama satu tahun ini dibarengi dengan langkah penataan pegawai. Hal ini dilakukan agar distribusi personel di setiap instansi menjadi lebih proporsional.

Pemkab Rembang telah menginstruksikan masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pemetaan kebutuhan riil pegawai berdasarkan beban kerja. Hasil pemetaan tersebut akan dijadikan acuan untuk melakukan rotasi atau mutasi.

Melalui skema ini, PPPK yang berada di OPD dengan status kelebihan personel akan dialokasikan ke OPD yang masih kekurangan tenaga kerja. Langkah strategis tersebut diharapkan mampu mendongkrak efektivitas pelayanan publik di daerah.

Terapkan Evaluasi Kinerja Ketat

Kendati memberikan kepastian kerja, Pemkab Rembang menegaskan bahwa masa perpanjangan satu tahun ini sekaligus menjadi periode evaluasi. Kinerja setiap PPPK akan dinilai secara objektif sebagai dasar pertimbangan perpanjangan kontrak di masa mendatang.

Harno mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau kinerjanya bagus peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang terlalu 'blongkrok' (tidak disiplin), bisa jadi tidak diperpanjang," kata Harno menegaskan.

Dengan adanya kebijakan terukur ini, Pemkab Rembang berharap kebutuhan tenaga kerja di tiap sektor terpenuhi secara merata, sekaligus memacu motivasi para aparatur untuk memberikan performa terbaik dalam melayani masyarakat. (KJ/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Halaman Iklan / Sponsor