PATI, kawaljateng.com – Penemuan jasad S (72) di semak-semak samping sebuah bengkel las di Dukuh Cengkok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati, Minggu (28/6/2026) pagi, membuka tabir kelam mengenai lingkaran pengawasan sosial dan kesehatan mental di tingkat akar rumput. Di balik kesimpulan sementara pihak kepolisian yang menyatakan korban meninggal akibat sakit, terdapat fakta memilukan: korban adalah seorang lansia dengan riwayat Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini hidup tanpa pengobatan medis rutin.
Kronologi Penemuan dan Olah TKP
Misteri kematian S pertama kali terungkap sekitar pukul 10.00 WIB oleh AR (46), pemilik bengkel las setempat. Saat hendak buang air kecil di samping tempat usahanya, pandangan AR tertuju pada sesosok tubuh yang tergeletak kaku di balik rimbunnya semak-semak. Begitu menyadari korban sudah tidak bernyawa, AR langsung gempar dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga serta Polsek Pati.
Merespons laporan tersebut, aparat bergerak cepat. Polsek Pati yang dipimpin IPTU Windartono bersama Unit Inafis Polresta Pati dan Tim Pamapta langsung menerjunkan personel untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Area di sekitar bengkel las segera disterilisasi guna mengamankan bukti-bukti visual di lapangan, sebelum akhirnya jenazah dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati.
Hasil Visum Et Repertum: Menepis Spekulasi Kekerasan
Di tengah spekulasi yang sempat beredar di kalangan warga, tim medis dari Puskesmas Pati I memastikan bahwa tidak ada indikasi tindak pidana kekerasan di tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Luka yang ditemukan hanya berupa lecet ringan pada tangan dan kaki, yang diduga kuat akibat gesekan ranting semak-semak, bukan penyebab utama kematian," ujar Kapolsek Pati IPTU Windartono mewakili Kapolresta Pati.
Dugaan kuat dari hasil pemeriksaan medis sementara merujuk pada faktor kesehatan fisik yang memburuk (sakit) di tengah kondisi lingkungan yang terbuka.
Benang Merah: Riwayat ODGJ dan Terputusnya Akses Pengobatan
Investigasi di lapangan mengungkap fakta krusial dari pihak keluarga. S diketahui mengidap gangguan kejiwaan menahun. Namun, garis bawah yang menjadi perhatian adalah absennya penanganan medis atau pengobatan yang konsisten bagi korban selama ini.
Kondisi psikologis yang tidak stabil ini diduga membuat korban lepas dari pengawasan keluarga, hingga akhirnya berjalan tanpa arah dan terjebak di area semak-semak tanpa mendapatkan pertolongan cepat saat kondisi fisiknya melemah.
Pihak keluarga sendiri menyatakan telah mengikhlaskan kepergian S sebagai musibah. Penolakan untuk dilakukan tindakan autopsi lebih lanjut telah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandung korban. Meskipun autopsi ditolak, Polsek Pati menegaskan bahwa penyelidikan administratif dan pengumpulan keterangan saksi tetap dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi akuntabilitas hukum.
Urgensi "Early Warning" di Masyarakat
Kasus ini menjadi alarm keras bagi lingkungan sekitar mengenai pentingnya kepekaan sosial terhadap kelompok rentan seperti lansia dan penyandang ODGJ.
Di akhir keterangannya, IPTU Windartono memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak abai jika melihat adanya warga yang membutuhkan pertolongan atau beraktivitas di tempat yang tidak wajar.
"Kami sangat mengharapkan respons cepat dari masyarakat. Jika melihat ada warga, terutama lansia atau mereka yang membutuhkan bantuan khusus dalam kondisi mencurigakan, segera hubungi kepolisian atau perangkat desa. Kecepatan laporan bisa menyelamatkan nyawa seseorang," pungkas Kapolsek Pati. (red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!