PATI, KawalJateng.com - Loyalis Sudewo siap datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang besok, Rabu, 21 Oktober 2026. Persidangan besok memasuki babak vonis putusan untuk menentukan bahwa Sudewo dinyatakan bersalah atau dinyatakan tidak bersalah.
Jika Sudewo bersalah, maka ia akan dipidana atas kasus korupsi. Sedangkan, bila ia bebas maka akan kembali ke Kabupaten Pati menjadi Bupati.
Kuasa hukum tim relawan Sudewo, Fathur Rahman menyebut pasukan pendukung Bupati nonaktif itu akan berangkat dengan 60 bus. Ratusan massa akan memadati Pengadilan Tipikor Semarang mengkawal persidangan sekaligus membersamai Sudewo.
"Pada sidang vonis putusan besok, teman-teman ini ada sekitar 60 bus. Masyarakat Pati hadir di persidangan," tegasnya kepada awak media, Senin, 19 Oktober 2026.
Para loyalis optimis bahwa Sudewo bebas sehingga akan memimpin Kabupaten Pati lagi.
"Kami tetap optimis bebas," ungkapnya.
Sementara itu, loyalis Sudewo memasang 70 spanduk di 13 titik Kabupaten Pati. Spanduk dukungan moral menyambut kebebasan Sudewo terbentang.
"Spanduk sudah ada izinnya, sebelum pasang 70 di seluruh Kabupaten Pati, di kota dan kecamatan masing-masing. Izinnya ke Dinas Perizinan (DPMPTSP)," kata Fathur Rahman.
Di sisi lain, Ketua Pati Ora Sepele (POS), Suharno mengatakan kelompoknya tidak akan datang ke Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka memilih bertahan di Kabupaten Pati guna menghindari gesekan antar massa. Mengingat, POS sangat mendukung penegakkan hukum bagi Sudewo yang telah melakukan korupsi pengadaan perangkat desa (perades) dan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dengan berbagai pertimbangan menghindari terjadinya benturan sesama masyarakat kami memutuskan melakukan pengawalan di Alun-Alun Pati. Konteks yang musti kita kawal bersama pemberantasan korupsi. Harapannya problem korupsi betul-betul bisa diberantas," tutupnya. (Sgh/Red)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!