21 Oktober 2026
NAVIGASI KATEGORI

Massa Pendukung Sudewo Geruduk Pengadilan Semarang, Minta jadi Bupati Lagi

Massa Pendukung Sudewo Geruduk Pengadilan Semarang, Minta jadi Bupati Lagi
Foto: Massa pendukung Sudewo mengkawal persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Singgih Tri/KawalJateng.com)

PATI, KawalJateng.com - Massa pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang siang ini, Rabu, 21 Oktober 2025. Sebanyak 1.800 orang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengizinkan barisan mendekati lokasi tempat persidangan.

Wulan, salah seorang massa wanita menyuarakan pesan kepada APH agar diizinkan masuk ke halaman Pengadilan Tipikor Semarang. Ia bersama massa sudah jauh-jauh dari Kabupaten Pati untuk memberi dukungan moral kepada Sudewo. Namun, gelombang massa loyalis ditahan APH hingga jarak 1 kilometer dari jarak lokasi pengadilan.

"Kalian pengayom masyarakat, saya masyarakat ke sini mendukung Pak Sudewo jauh-jauh dari Pati, ini malah dibatasi 1 kilometer. Ini jalan umum, jangan dihalangi," serunya saat berorasi di hadapan aparat keamanan.

Ia mengatakan Sudewo menjadi bapak pembangunan karena selama kepemimpinannya berhasil memperbaiki kondisi infrastruktur di Kabupaten Pati hingga tuntas. Menurutnya kinerja Sudewo lebih baik dari Bupati Pati pendahulunya Haryanto.

"Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kamu 10 tahun dizalimi di kepemimpinan siapa? Haryanto," ucapnya sambil menaiki pagar pembatas.

Danang, seorang pendukung Sudewo lainnya juga mengungkapkan rasa kekecewaan dari APH yang seolah merekayasa temuan fakta persidangan. Menurutnya tidak ada bukti kuat yang mengarah pada korupsi.

"Hakim, saya mohon dengan lapang dada. Di sidang ke-26 Sudewo tidak ada satu pun yang mengarah OTT DJKA, tidak ada bukti Pak Dewo bersalah," ungkapnya dalam berorasi.

"Semoga hakim melihat fakta persidangan dari para saksi ahli yang didatangkan karena JPU hanya melihat BAP persidangan bukan fakta persidangan. Oleh sebab itu, Pak Sudewo hari ini harus bebas murni," lanjutnya.

Danang juga menyampaikan jika masih banyak warga Kabupaten Pati mencintai dan setia membersamai Sudewo.

"Saya mewakili warga Pati yang masih mencintai Pak Sudewo untuk jadi Bupati aktif lagi, kita bawa pulang bapak pembangunan kita," urainya.

Pendukung lainnya, Wiwik berjanji bila di vonis putusan ini Sudewo bebas, maka Sudewo akan diarak dari Kota Semarang menuju Pendopo Kantor Bupati Pati. Ia menegaskan bahwa pendukung Sudewo taat pada hukum yang berlaku.

"Kalau tidak bebas kami menyesalkan. Kita patuh hukum. Kalau bilamana bebas, beres ini kira iring Pak Sudewo menuju masjid Pati, setelah itu ke Pendopo Pati," pungkasnya. (Sgh/Red)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!