kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
2 Agustus 2026
Logo Mobile
Kategori

Korban Putus Dua Ruas Jari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Minta Kasus MTs Wangunrejo Diusut Tuntas

Korban Putus Dua Ruas Jari Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Minta Kasus MTs Wangunrejo Diusut Tuntas
Kuasa hukum korban, Catur Adi Cahyanto . Dok. Istimewa/KJ

PATI, kawaljateng.com – Korban dugaan perundungan di MTs Wangunrejo, Kabupaten Pati, yang mengalami putus dua ruas jari tangan kiri, menjalani pemeriksaan di Polresta Pati, Minggu (2/8/2026). Korban datang didampingi tim kuasa hukum untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kuasa hukum korban, Catur Adi Cahyanto, mengatakan pendampingan dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan resmi dari keluarga korban pada Sabtu (1/8/2026) malam. Menurutnya, keluarga berharap proses hukum berjalan secara profesional dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

"Keluarga korban datang ke kantor kami untuk mengadukan peristiwa tersebut secara resmi dan meminta bantuan hukum. Hari ini kami mendampingi korban memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Pati," ujar Catur di Mapolresta Pati.

Ia menjelaskan, kronologi yang disampaikan keluarga kepada tim kuasa hukum tidak berbeda dengan informasi yang selama ini beredar di masyarakat. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik.

Menurut Catur, selain memeriksa korban, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

"Hari ini agendanya pemeriksaan korban dan saksi. Harapan kami, penanganan perkara ini dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap," katanya.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas agar hak-hak korban terlindungi dan perkara memperoleh kepastian hukum.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan medis. Meski demikian, korban masih menjalani masa pemulihan akibat luka yang dideritanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang siswa kelas VII MTs Wangunrejo mengalami putus dua ruas jari tangan kiri. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pati dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Di sisi lain, pihak MTs Wangunrejo membantah adanya unsur perundungan. Sekolah menyatakan insiden tersebut merupakan kecelakaan yang terjadi di lingkungan sekolah. Polisi saat ini masih mendalami keterangan dari seluruh pihak untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut. (Sgh/Red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!