kawaljateng.com - Mengawal Informasi Jawa Tengah
5 Juni 2026
Logo Mobile
Kategori

Kerumitan Seleksi Kepala Dinas, Rombongan Pejabat Rembang Bertolak ke BKN Pusat Cari Solusi

Kerumitan Seleksi Kepala Dinas, Rombongan Pejabat Rembang Bertolak ke BKN Pusat Cari Solusi

REMBANG, kawaljateng.com – Kemelut yang menyelimuti proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau calon kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memasuki babak baru. Hari ini, Senin (18/5), rombongan gabungan dari unsur pimpinan DPRD dan pejabat teras Pemkab Rembang resmi bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi darurat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Langkah ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan bersih (clear and clean) terkait karut-marut administrasi seleksi yang kini tengah menjadi sorotan publik. Rombongan yang berangkat ke ibu kota dilaporkan membawa komposisi lengkap, mulai dari pimpinan DPRD, Ketua Komisi 1 Mardi, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda, hingga Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti.

Menariknya, meski sebelumnya Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, sempat mempersilakan perwakilan peserta seleksi untuk ikut mengawal langsung ke Jakarta dengan biaya mandiri, konfirmasi terakhir menyatakan bahwa dua peserta yang semula berencana ikut akhirnya batal berangkat.

Terjebak di Antara Dua Pilihan Gugatan

Sengkarut pengisian posisi enam kepala dinas ini menempatkan Pemkab Rembang di posisi yang sangat dilematis. Jika proses seleksi diputuskan untuk dihentikan ditengah jalan, pemkab dibayangi ancaman gugatan dari para peserta yang merasa dirugikan. Sebaliknya, jika proses dipaksakan terus berjalan, potensi gugatan hukum yang tak kalah besar juga sudah menanti di depan mata.

Akar dari keruwetan ini bermula dari adanya dugaan akses ilegal (ilegal akses) terhadap akun sistem informasi kepegawaian (I-Mut) milik Bupati dan Sekda Rembang. Akun rahasia tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengirimkan dokumen seleksi JPTP langsung ke BKN tanpa melalui prosedur verifikasi dan persetujuan resmi yang semestinya. Kasus dugaan peretasan atau penyalahgunaan wewenang ini pun kini sudah bergulir di ranah hukum dan sedang ditangani oleh Polda Jawa Tengah.

Sebelum delegasi ini bertolak ke Jakarta, Inspektorat Kabupaten Rembang juga telah melakukan pemeriksaan internal intensif terhadap jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang guna menelusuri bagaimana berkas administrasi tersebut bisa lolos tanpa jalur formal.

Menanti Ketegasan Kepala Daerah

Kini, nasib akhir dari pengisian jabatan eselon II di Rembang sepenuhnya digantungkan pada hasil konsultasi dengan BKN Pusat di Jakarta. Kalangan legislatif dan masyarakat berharap BKN dapat memberikan rekomendasi final yang objektif dan memiliki landasan hukum yang kuat.

DPRD Rembang juga mendesak agar setelah hasil dari BKN Pusat keluar, Bupati Rembang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera mengambil keputusan yang tegas tanpa mengulur waktu lagi. Langkah cepat dinilai sangat krusial agar roda organisasi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di enam dinas yang kosong tidak terus-menerus dikorbankan akibat polemik ini. (Adhi/kj)

Komentar Warga (0)

Tinggalkan Tanggapan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!